Simalungun | Indigonews – Program Kementerian PUPR telah menggelontorkan dana ratusan milyar untuk meningkatkan kesejahteraan masyrakat di desa lewat pengadaan dan
penyaluran air bersih.
Tahun 2017 program ini diterima di Kecamatan Tanah Jawa, Nagori Totap Mojawa, Kabupaten Simalungun. Lebih kurang puluhan Kepala keluarga mendapatkan program bantuan tersebut.
Kriteria masyarakat yang mendapatkan program ini diantaranya adalah Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR).
Seyogyanya dana hibah adalah bantuan yang didapatkan secara cuma cuma atau gratis, namun lain yang di alami masyarakat di Nagori Totap Majawa ini malah mereka di pungli sebesar Rp. 1.500.000 hingga dua juta rupiah.
Beberapa warga yang mendapatkan program ini seperti Susanty Nainggolan kepada Indigonews merasa keberatan dan mengatakan benar mendapatkan masukan Air minum,tapi kami dikutip oleh pegawai PDAM TIRTA LIHOU sebesar Rp.1.500.000 dan Rp.500.000 untuk pegawai PDAM Unit Tanah Jawa, Senin (4/3/2019).
Warga setempat juga mengatakan bahwa hal ini pernah ditegaskan oleh direksi PDAM TIRTALIHOU saat datang ke Nagori Totap Majawa pada bahwa dana tersebut memang harus dibayar oleh masyarakat (6/2/2019) silam.
Edwin Matondang yang menjabat sebagai Direktur Tehnik pada masa itu, mengatakan bahwa tidak ada pengutipan untuk program MBR.
“Tapi kalau upah pekerja untuk pasang pipa itu memang ada dan relatip karena suka sama suka ,ya nilainya bisa Rp300.000 hingga Rp.500.000” jelasnya. Iwan
Discussion about this post