Taput | Indigonews – Seputar dugaan Dua oknum Aparat Sipil Negara (ASN) berpropesi sebagai guru inisial RS seorang pria guru SMP Negeri 5 Siborongborong Taput dan HS wanita bersuami guru pendidik salah satu SD di Desa Bahal Batu I melakukan mesum.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara AKP Hendro Sutarno saat dikonfirmasi,Rabu (06/03) mengatakan,” kedua oknum ASN tidak di tahan, bahkan tidak ada indikasi melakukan mesum, sebab hasil visum dokter tidak ada mendapat mendapat adanya sperma pada antara kedua belah pihak ASN yang tertangkap”.
Dalam proses hukum, kita tidak ada menemukan adanya kedua oknum ASN melakukan mesum sesuai hasil visum dari dokter, sehingga kita tidak dapat menjerat pasal KUHAP kepada kedua Oknum, sehingga mereka tidak dapat di proses.terang
A. Sianipar suami dari HS yang tertangkap dengan RS , saat dikonfirmasi mengatakan,” kami telah menangkap mereka berduaan di TKP, soal mereka telah di visum oleh pihak kepolisian melalui dokter, saya selaku suami dari HS tidak mengetahui mereka di visum “.
Saya selaku suami dari HS merasa keberatan, dimana dilakukan visum tandap sepengetahuan saya maupun keluarga.
“Jangan-jangan ada permainan dalam visum, sebab mereka berduaan dalam TKP malam hari tanpa melakukan mesum, apakah logika ?” Tanya A Sianipar.
Kedua pasangan diduga mesum itu didapati Selasa (5/3)sedang berduaan di lahan pertanian RS di Dusun Adaran, Desa Bahal Batu I, Kecamatan Siborongborong. Freddy Hutasoit
Discussion about this post