Simalungun | Indigonews – Kinerja Menejer Unit Kebun Marihat, Agus Tobing bersama Asisten Afdeling III, Pradana begitu juga Asisten Afdeling VI, M.Reza Siregar layak dipertanyakan dan diaudit oleh SPI dan Dewan Direksi akan kondisi Tanaman Ulang (TU) Kelapa Sawit yang telihat sudah memprihatinkan.
Sebagaimana dipublikasikan sebelumnya, bahwa selain TU keberadaan tumpukan tankos di sepanjang jalan produksi Afd III sangat meresahkan dan tidak adanya kepedulian sehingga tankos tidak diserak padahal diduga anggaran telah dicairkan.
Bila di Afdeling III kondisi TU tidak terawat dan diserang hama Orictes malah di Afdeling VI lain hanya, malah diperkirakan seluar 100Ha Kelapa Sawit yang masih berusia 2tahun diserang Ulat Api.
Afdeling VI yang sebagian luas letak lahanya di Desa Silampuyang, Kabupaten Simalungun bak tidak akan tertanam kelapa sawit karena serangan ulat api dan lebih memprihatinkan kacangan 65% sudah menjalar naik keatas tanaman.
Selain hama dan serangan ulat api, terlihat di Afdeling VI yang dipimpin M.Reza Siregar tidak pernah dilakukan pembersihan manual akan kacangan dan pembersihan piringan pokok sawit, sehingga anggaran pengadaan herbisida diduga mark up atau cairan racun rumput tersebut dijual.
LSM Forum13 Indonesia meminta dengan tegas supaya SPI melakukan audit anggaran jasa angkutan dan penyerakan serta tonase tankso yang ditumpuk di lahan perkebunan unit Marihat, begitu juga anggaran perawatan TU baik pembersihan, pengadaan herbisida dan pengadaan pupuk.
Khususnya para Direksi PTPN IV Medan, LSM Forum13 Indonesia meminta penilaian dan anilas ulang akan kinerja Menejer Unit dan Asisten Kepala serta Asisten Afdeling yang terkesan diduga kurang sinergi dan kurang bertanggungjawab. Red01