• Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Jumat, Agustus 12, 2022
Situs Berita Online Indigo
Advertisement
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Taukah Kita…!!! Aprindo dan Kantong Plastik Berbayar di Jakarta

8 Maret 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | Indigonews – Saat ini dikota Jakarta telah diberlakukan oleh Aprindo disemua ritel yang tergabung didalamnya pungutan kantong plastik tidak gratis, yang mana dalam kenyataannya sama dan tidak ada ubahnya dengan Kantong plastik berbayar di tahun 2016. Dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dirjen PSLB3, ibu Tuti Mintarsih.

Namum seiring dengan berjalan waktu, semakin banyak insan pemerhati sampah dan masyarakat yang mengkritik kebijakan tersebut, maka tanpa mencabut surat edaran tersebut pungutan akan kantong plastik berbayar dihentikan oleh semua ritel di seluruh Indonesia, yang mana dalam hal ini ada beberapa ritel yang terbuka dengan jumlah dana yang terkumpul, dan dipergunakan untuk perbaikan dan sosialisasi tentang bahaya plastik sebagai pencemar lingkungan yang butuh waktu mengurainya hingga ratusan tahun.

Anehnya, saat ini keputusan sepihak yang dilakukan oleh Aprindo menjadi tanda tanya diantara para penggiat cinta lingkungan dan persampahan yang mana menjadi pertanyaan bagi para pakar dan pemerhati lingkungan, hal ini adalah sebuah kesalahan fatal, disebabkan Aprindo menghalalkan orang atau masyarakat mencemari lingkungan, asal bayar.

Seperti diucapkan oleh Asrul husein, seorang pemerhati lingkungan dari GIF, bahwa Aprindo telah melanggar regulasi yang ada, dengan pemungutan biaya dari masyarakat, tanpa dasar hukum tetap, hal ini mungkin atas dasar Surat Edaran dari Dirjen PSLB3 thn 2016 lalu yang hingga saat ini belum dicabut.

“Kita bertanya tanya, apakah ada unsur kepentingan luar atau permainan lain dari para pejabat di lingkup LHK, oleh sebab itu sangat perlu kita perjelas dasar hukum nya” ucap nya.

Demikian juga dengan mantan Direktur Waljak, Puput TD Putra mengatakan bahwa tindakan Aprindo ini sangat dipertanyakan, sebab saat ini sangat fokus dengan plastiknya, bukan penarikan dana masyarakat, karna saat ini KLHK telah mengeluarkan kantong plastik SNI, yang mudah ter urai, oleh sebab itu maka pergunakanlah plastik yang berbahan itu.

“Hal ini perlu dipertanyakan dan sekarang KLHK telah mengeluarkan plastik SNI yang mudah didaur ulang, agar kita tidak terjebak dengan permasalahan plastik ini, dengan melakukan penarikan dana plastik ini, maka perlu kita pertanyakan hendak dikemanakan dana plastik ini, sebab dana terdahulu dari Kantong plastik berbayar tahun 2016 lalu saja, masyarakat tidak tau penggunaan nya, kok ditambah lagi dengan saat ini” urainya.

Ketika media ini mengkonfirmasikan kepada Dirjen PSLB3, Rosa vivian mengatakan tidak pernah ada pemberitahuan dari Aprindo terkait program tersebut.

“Sampai dengan saat ini belum ada pemberitahuan secara resmi dari Aprindo mengenai program tersebut, sehingga kami tidak tahu secara detail. Yang KLHK kedepankan adalah bukan terminologi plastik berbayar, akan tetapi kurangi penggunaan plastik sekali pakai” jelasnya.

“Mengingat konsepnya berbeda. Kalau berbayar terkait dengan bisnis, kalau kurangi penggunaan plastik, konsepnya adalah mengurangi beban sampah plastik sekali pakai dibuang ke lingkungan. Dengan prinsip tersebut, maka kegiatan kantong plastik dengan berbayar di tahun 2016 tidak kita teruskan. Selain itu konsep nya harus jelas ke publik” tambahnya.

KLHK saat ini sedang menyusun rancangan peraturan menteri LHK terkait dengan pengurangan sampah plastik dari kantong belanja plastik sekali pakai.

“Konsep yang dibuat adalah pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai, atau pilihannya tetap menggunakan kantong belanja tapi yang mudah terurai ke lingkungan seperti yang berasal dari nabati” katanya mengakhiri.

Dalam hal ini penulis juga bertanya dan melakukan survey dengan belanja di beberapa ritel Aprindo, memang dilakukan pembayaran kantong plastik, ketika dipertanyakan kepada para pekerja di ritel tersebut mereka hanya mengatakan bahwa hal ini telah dilakukan sejak 1 maret lalu dan masalah jumlah plastik dan dananya tidak diketahui.

“Kami mohon maaf tidak tau brapa jumlahnya sebab kami hanya bekerja per shift saja, totalnya diketahui oleh kepala toko seberapa besar per hari” ucap staff ritel yang tidak bersedia namanya dipublis. Dino’S

Tags: headline
ADVERTISEMENT

Related Posts

WBKT: Tokka Pilih Yang Bukan Etnisnya Jadi Anggota Dewan

WBKT: Tokka Pilih Yang Bukan Etnisnya Jadi Anggota Dewan

11 Agustus 2022

IGNews | Tasikmalaya - Batak tidak ada dua tapi satu, sudah saatnya kita satukan suara. Bermula pada tahun 2004 muncul...

Sambut HUT ke- 53, DPD IPK Deliserdang Beserta PAC Gelar Rapat Konsolidasi

Sambut HUT ke- 53, DPD IPK Deliserdang Beserta PAC Gelar Rapat Konsolidasi

11 Agustus 2022

IGNews | Medan - Guna mempererat hubungan dan sekaligus guna menjalin rasa kebersamaan dan kekeluargaan yang lebih baik didalam ke...

PN Balige dan PN Tarutung Tidak Tertib Administrasi, Maringan Napitupulu Bersurat ke MA

PN Balige dan PN Tarutung Tidak Tertib Administrasi, Maringan Napitupulu Bersurat ke MA

11 Agustus 2022

IGNews | Taput - Menyoal permohonan eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri Tapanuli Utara di Balige dalam Perkara Perdata Nomor 86/1952/Perdata/PN...

Berdalih Cat Pos, Diduga Kapospol Pasar Horas Gunakan Honorer PD. PHJ Lakukan Pungli Kepada Pedagang

Berdalih Cat Pos, Diduga Kapospol Pasar Horas Gunakan Honorer PD. PHJ Lakukan Pungli Kepada Pedagang

11 Agustus 2022

IGNews | Siantar - Informasi beredar bahwa diduga Kapospol Pasar Horas jalan Merdeka melalui seorang pegawai honorer PD. PHJ Kota...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Melayat ke Sidikalang Makan Mie Gomak Dilokasi Adat Kemalangan, 2 Orang Ibu Ibu Pulang ke Toba Jadi Mayat dan Satu Orang Luka Luka

    Melayat ke Sidikalang Makan Mie Gomak Dilokasi Adat Kemalangan, 2 Orang Ibu Ibu Pulang ke Toba Jadi Mayat dan Satu Orang Luka Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat…!!! Beredar di Facebook Ada Jual Beli Anak di Deliserdang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peristiwa Duka Saat Berduka di Dairi, Ini Data 2 Korban Meninggal Duni dan 1 Kritis, Mobil Terjun Hendak Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berdalih Cat Pos, Diduga Kapospol Pasar Horas Gunakan Honorer PD. PHJ Lakukan Pungli Kepada Pedagang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Disertai Angin Puting Beliung, Warga Pematangsiantar Menjerit Plt Walikota Malah Pilih Pelisiran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berdalih Masukkan Suami ke Panti Jompo, ASN Dinsos Provsu “GH” Ternyata Jalin Asmara – Peluk dan Cumbu Mesra “BT” di Lapo Tuak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Goni Ganja Kering dan 2 Pengedar Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Dairi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibalik Keputusan Walikota Pematangsiantar, Pengangkatan Kembali Dirut Perumda Tirtauli, Ada Apa….?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan…!!! Lelang Motor Secara Online, Abadi Motor Bandung Mengatas Namakan Seorang Polwan

    27 shares
    Share 27 Tweet 0
  • Tiga Preman Kampung Resahkan Pengunjung, Pungli di Kawasan Wisata Sidebukdebuk Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
   
close
Situs Berita Online Indigo

© 2018-2021 Indigo News ID - Designed by: Bang Ze

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2021 Indigo News ID - Designed by: Bang Ze