Siantar | indigonews – Sebanyak 4 keluarga pelaku penganiayaan berkeluh kesah kepada petinggi Polri. Alasannya, sampai saat ini walau sudah berdamai dan adanya pencabutan laporan, Polisi dalam perkara ini Sat Reskrim Polres Pematangsiantar masih menahan 4 pelaku yang juga kepala rumah tangga.
“Semua permintaan polisi sudah kami turuti, semua yang dibilang polisi kami jalankan, tapi kenapa suami saya tidak dilepaskan juga. Maunya polisi apa lagi, bilang aja biar kami lakukan,” isak Vivi br Sinaga ( istri Arif ) salah satu pelaku berlinang air mata ditemui kru indigonews diseputaran Mapolres Siantar, Selasa (12/3/2019) siang.
Didampingi keluarga pelaku lainnya, seperti Sri istri dari pelaku Naza Harahap. Ruslan dan Herlanda, orangtua dari pelaku Iwan. Amrin dan Kamisa, orangtua dari pelaku Zailani, juga orangtua Arif, Sunar dan Parina. Ke empat keluarga ini mengatakan, sudah berdamai dengan korban Try Aditya, bahkan secara tertulis, korban sudah mencabut laporan pengaduannya di Polres Siantar.
“Semua sudah kami lakukan, itu juga arahan dari polisi supaya kasusnya selesai, tapi kenapa anak saya masih tetap ditahan,” ucap Sunar.
Diakui mereka, mendatangi Mapolres Siantar untuk mempertanyakan status pelaku yang seakan dipersulit kepolisian Kota Pematangsiantar untuk melepaskan keluarga mereka. Menurut mereka, ke empat pelaku adalah kepala rumah dan tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah.
“Pendapatan kami aja pak Senin Kamis, cari makan sehari untuk dimakan satu hari itu juga. Kalau suami kami gak dilepaskan, istri dan anak mau makan apa, karena yang ditahan itu tulang punggung keluarga. Polisi itu sama aja membunuh kami, kami perlahan- lahan mati karena kesusahan,” kata Sri, istri Naza tidak bisa menahan tangisnya.
Kenang Parina, sejak Arif menyerahkan diri ke Polres Siantar, bersama temannya Zailani dan Iwan pada bulan Januari kemaren, kehidupan rumah tangganya sudah susah. Pasalnya, untuk memenuhi hidup, hanya mengandalkan Arif sebagai tukang papan bunga.
“Apalah pendapat tukang papan bunga dek, memang kami salah, makanya sampai menyerahkan diri sama polisi. Sudah mengakui salah kok sampai kek gini lah beratnya hukuman dikasi sama pak polisi. Kayak pelaku pembunuhan atau teroris aja, dibuat kek gini. Punya hati dikit saja bisa kan, karena kami juga mau melanjutkan hidup kami, masa depan anak kami dan anaknya,” imbuh ibu dari Arif.
Untuk menindaklanjutinya, keluarga ini juga bersedia mendatangi Kapoldasu atau Kapolri, bahkan Presiden Joko Widodo, apabila disuruh Polisi dari Polres Pematangsiantar agar para pelaku biaa dilepaskan.
“Pak Kapolri, kami sudah susah kok tambah dibuat susah sama polisi anggota bapak di Siantar, kami juga penduduk Indonesia pak Kapolri. Apa orang susah kalau berkasus harus tambah dibuat susah ya mak. Kalau iya, suruh aja anggota bapak menembaki kami sampai mati orang susah ini,” isak Sri, tidak dapat membendung kekesalannya.
Sementara Tri Aditya, turut mendampingi keluarga korban menyambangi Mapolres Pematangsiantar, menegaskan masalah hukum antara dia dan pelaku sudah tuntas. Ditambahkan Tri, jaksa yang menangani perkaranya juga telah ditemuinya.
“Sudah jelas damai bang, sudah saya jumpai juga jaksanya, katanya dalam berkas tidak ada dilampirkan perdamaian dan pencabutan laporan bang. Padahal sudah damai dan saya tulis sendiri,” ucapnya, turut mendampingi keluarga pelaku ke Mapolres Siantar dan Kejaksaan Negeri Siantar.
Terkait tidak dilampirkannya perdamaian, Jaksa yang menangani perkara, Slamet Damanik diruangan kerjanya mengaku tidak mengetahui sudah ada perdamaian dan pencabutan laporan. Slamet mengaku bingung, menduga penyidik kepolisian ada menutupi- nutupi sesuatu terkait perkara yang ditangani.
“Tidak ada dilampirkan perdamaian dan tidak diberitahu adanya surat pencabutan laporan pengaduan. Baru ini saya ketahui semua, kenapa mereka (polisi) begitu ya. Penanganan perkara awal kepolisian, kami hanya menerima berkas,” jelas Slamet. Rud