Taput | Indigonews – LSM Pijar Keadilan Sumatera Utara menemukan ada indikasi dana kapitasi yang diperuntukkan bagi obat-obatan tidak optimal penggunaannya, bahkan jumlah peserta pasien Kapitasi BPJS di setiap Puskesmas di Kabupaten Tobasa disinyalir mark up.
Temuan itu muncul dalam kajian yang dapat pada akhir 2016 dan juga 2017. Dana kapitasi adalah dana yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada Puskesmas sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ketua LSM Pijar Keadilan Sumatera Utara, Osborn Siahaan menjelaskan dana kapitasi diperuntukkan bagi tiga hal yaitu biaya jasa pengobatan, biaya obat, dan bantuan sarana prasarana atau peralatan medis.
“Semuanya dalam bentuk dana cair langsung dari BPJS Kesehatan ke Puskesmas,” katanya kepada Indigonews Rabu (13/3/2019).
Osborn menyampaikan,Pijar Keadilan menemukan dana kapitasi yang diperuntukkan bagi obat-obatan tidak optimal digunakan. Sistem pengadaan obat melalui e-katalog menyulitkan Puskesmas dan pesanan obat yang relatif sedikit membuat obat dianggap tidak tersedia.
Meskipun pesanan obat di beberapa daerah khususnya Kabupaten Tobasa dan Kabupaten Taput dikoordinir oleh Dinas Kesehatan setempat, tapi pengadaan obat ini dianggap ribet oleh Puskesmas.
“Pilihannya dari pada ribet, banyak puskesmas tidak menyerap dana peruntukkan obat ini. Toh, obat-obat puskesmas banyak dipasok Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” imbuhnya.
Kondisi yang sama juga terjadi pada bantuan sarana prasarana.Dana kapitasi sebenarnya bertujuan membantu Puskesmas sebagai tambahan dana.
Namun, tidak hanya di Kabupaten Tobasa, di wilayah lain bisa menjadi hal merugikan, sebab adanya dana kapitasi membuat pemerintah daerah (Pemda) mengurangi APBD untuk Puskesmas karena dianggap telah memiliki dana terkait BPJS Kesehatan.
“Demikian pula dana jasa pengobatan, sama dengan dana sarana prasarana. Dana jasa pengobatan ini dihadapkan dengan alokasi anggaran dari APBD,” terang Osborn Siahaan.
Padahal, jika pengelolaan sumber dana APBD dan kapitasi BPJS Kesehatan benar, maka semestinya dapat membantu Puskesmas menjadi lebih baik. Tetapi, jika dikelola dengan salah, maka justru bisa menjadi sumber anggaran ganda yang memicu penyelewengan.
“Saya kira kemungkinan kasus inilah yang terjadi di Kabupaten Gresik sehingga kepala dinas kesehatan Gresik di tetapkan sebagai tersangka akibat penyalahguanaan anggaran,di APBD dianggarkan kemudian dana kapitasi juga diserap. Jadi, laporan ganda peruntukan satu” ungkapnya.
Kepala Puskesmas Tandang Buhit Balige dr Freddy Sibarani saat dikonfirmasi melalui WhatsApp seputar besaran dana Kapitasi BPJS yang diterima Puskesmas Tandang Buhit pada tahun 2016-2017, serta besaran dana untuk pengadaan obat pada dua tahun anggaran tersebut bungkam terkesan menutup nutupi dugaan mark up dan penyimpangan.
Demikian juga Kepala Puskesmas Laguboti dr Tommy Siahaan juga memilih bungkam saat dikonfirmasi besaran dana Kapitasi BPJS yang diterima Puskesmas Laguboti selama dua tahun anggaran serta besaran biaya penhadaan obat. Freddy Hutasoit
Discussion about this post