• Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Situs Berita Online Indigo
Advertisement
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Sabtu, 4 Februari 2023
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Hukum-Kriminal

Sidang Kekerasan Terhadap Anak Molor 2jam di PN Tasikmalaya, PH dan KPA Ragukan Kinerja Jaksa dan Hakim

26 Maret 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Tasikmalaya | Indigonews – Lanjutan sidang kekerasan terhadap anak di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat kembali molor dari jadwal bahkan sampai 2jam, sehingga membuat rasa kecewa diungkapkan Penasehat Hukum (PH) / pengacara korban yang mengandeng Komisi Perlindungan Anak (KPA) Daerah Tasikmalaya dalam pengawalan jalanya sidang, Senin (25/3/2019).

Hal keterlambatan kehadiran Jaksa dan Hakim sudah kerap terjadi dipersidangan PN Tasikmalaya, hal ini perlu uji kinerja ekstra bagi para penegak hukum tersebut, bahkan sidang kekerasan terhadap anak kali ini seakan akan bertele tele padahal JPU sudah harus sampaikan tuntutanya disidang sebelumnya, Senin (18/3/2019).

Anehnya Terdakwa yang sidang minggu lalu meminta kepada majelis hakim memberikan waktu supaya dirinya menghadirkan saksi dan membacakan pledoi untuk meringankan sangkaan kepada dirinya namun sampai akhir sidang terdakwa tidak mampu hadirkan saksi meringankan tuntutan kepadanya, sehingga Terdakwa meminta izin kepada Hakim supaya saksi dari pihaknya yang tidak dapat hadir bisa dibacakan dengan tulisan yang dibuat saksi, tetapi hakim menolak permohonan terdakwa.

Sementara, Komisioner Bidang Data Cybercrime KPA Tasikmalaya Kota, Ajat Sudrajat yang juga hadir dipersidangan mengecam keras praktek kekerasan terhadap anak bagi siapapun.

“Kasus kekerasan fisik terhadap anak yang dialami ananda Septian ini harus menjadi pembelajaran bersama, terutama bagi orang dewasa, bahwa kekerasan fisik bukanlah solusi, karena itu mencederai semangat perlindungan anak, saat ini Kota Tasikmalaya sedang berupaya menuju kota layak anak, maka kolaborasi dan partisipasi semua pihak harus dibangun” jelasnya.

“Dengan kolaborasi dan partisipasi yang kita bangun bersama itu kami berharap angka kekerasan terhadap anak bisa terus di minimalisir. Semoga pelaku bisa di hukum sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami Menghimbau bagi warga kota Tasikmalaya Jawa Barat jangan segan-segan untuk melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di Tasikmalaya Kota ini” tegasnya.

PH Korban, Erik Sihombing,SH akrab disapa Agan berjanji akan ektra mengawal proses peradilan dan akan membela hak korban demi penegakan supremasi hukum. LSiadari

Tags: headline

ADVERTISEMENT

Related Posts

Hak Angket…!!! Syamp Siadari: Nama Baik dan Marwah 30 Anggota DPRD Dipertaruhkan

2 Februari 2023

IGNews | Siantar - Digunakanya gak angket oleh DPRD Kota Penatangsiantar menjadi polemik di tengah tengah masyarakat, banyak juga masyarakat...

Fernando Hutasoit: Ini Murni Pidana Pengrusakan Tanaman, Soal Kepemilikan Lahan Lain Itu Ceritanya

1 Februari 2023

IGNews | Taput - Terkait dugaan pengrusakan tanaman dilahan yang di kelola oleh Fernando Hutasoit sudah mulai tahap pemeriksaan sejumlah...

Djonggi Napitupulu: Terkait Pengancaman Dilakukan SM Penyidik Polres Toba Agar Profesional dan Mencermati Pasal 29 UU Jo Nomor 11 Tahun 2008 jo Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016

1 Februari 2023

IGNews | Toba - Pemeriksaan dugaan perlawanan hukum perihal pengancaman kekerasan, menakutnakuti, penghinaan dan pencamaran nama baik yang diduga dilakukan...

Beredar Info Sejumlah Kepsek SD Resah, Pusing dan Tidak Nyaman, Kasat Reskrim Polres Dairi Sebut Klarifikasi Dumas

1 Februari 2023

IGNews | Dairi - Beredarnya dimedia bahwa sejumlah Kepala Sekolah SD resah pusing dan tidak nyaman setelah diperiksa dan dimintai...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Keluarga korban saat membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan dan Kondisi korban penganiayaan saat meninggal dunia, Rabu (28/12).

    Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal…!!! Polsek Percut Sei Tuan Tak Mampu Tangkap Pelaku, Ada Apa ….???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Info Sejumlah Kepsek SD Resah, Pusing dan Tidak Nyaman, Kasat Reskrim Polres Dairi Sebut Klarifikasi Dumas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Menjabat, Kebijakan Dirut PD. PHJ Siantar Buat Pedagang Manjorit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JFS Terima Surat Undangan Klarifikas Tanpa SP2HP Dari Polres Toba Setelah 10 Hari Atas Pengaduannya Terhadap SM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Lato lato Bawang Putih, Wakil Bupati Humbahas Digugat ke PN Tarutung….!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu: Terkait Pengancaman Dilakukan SM Penyidik Polres Toba Agar Profesional dan Mencermati Pasal 29 UU Jo Nomor 11 Tahun 2008 jo Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa…!!! Ketua Repdem Kabupaten Taput Sebut Pilkada 2024 Ditunda ”Gempa 2024”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Lato lato Food Estate Humbahas, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan: Apasih Yang Gagal – Siapa Bilang Gagal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fernando Hutasoit: Ini Murni Pidana Pengrusakan Tanaman, Soal Kepemilikan Lahan Lain Itu Ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syamp Siadari: Bila Hasil Penyelidikan Hak Angket Ditemukan Indikasi Tindak Pidana Laporkan ke APH dan Lanjut ke Hak Menyatakan Pendapat “Pemecatan Secara Politik”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID