Siantar | Indigonews – Bawaslu Simalungun Gelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dibuka Komisioner Bawaslu Simalungun, Bobbi Dewantara Purba ST di dampingi M. Adil Saragih SP berlangsung hikmah di Hotel Sapadia Siantar, Senin (1/4/2019).
Kapolres simalungun diwakili Kasat Reskrim AKP Ruzi Gusman SH.MH dan Kejari Simalungun Allan Baskara SH. MH turut hadir sebagai nara sumber tentang pendalaman pada penanganan pelanggaran pemilu.
“Terkhusus tindak pidana pemilu. Apabila ada pelanggaran dan temuan terkait kepemiluan pihaknya siap dilibatkan secara langsung dan apabila ada temuan panwas di kecamatan sekecil apapun itu laporkan langsung ke kami dan kami siap membantu dan mendampingi serta melakukan penyidikan pada saat klasifikasi terhadap yang diduga melakukan pelanggaran pemilu” tegas kasat reskrim.
Kejari Simalungun yang diwakili Allan Baskara sebagai Kasi Pidum mengatakan Polisi, Jaksa dan Bawaslu dalam sentra gakumdu harus sepaham dalam penerapan undang undang yang berlaku dan saling kerjasama.
Di akhir kegiatan komisioner Bawaslu Simalungun Bobbi D Purba ST mengaharapkan agar rakor sentra gakumdu benar benar dipahami dan dapat nantinya di terapkan di kecamatan masing masing dan sebagai panwas jangan takut dalam melaksanakan pengawasan. LRSinaga
Discussion about this post