Simalungun | Indigonews – Huta Ujung Kapal, Nagori Mancuk, Kecamatan Huta Bayuraja tahun 2018 telah menerima CSR ( Corporate Social Responsibility) atau Tanggung jawab sosial dari PTPN IV Unit usaha Dolok Sinumbah (Dosin) berupa pembatuan jalan sepanjang 5 Km.
Namun faktanya dilapangan, pembatuan jalan yang telah selesai dikerjakan oleh rekanan, terkesan asal jadi, alias amburadul.
Plank CSR tidak ada ditemukan dilokasi, pertanda warga setempat menerima bantuan. Begitu juga, batu padas yang terpasang terlalu kecil seperti sebesar telur. Pinggiran sisi kanan kiri pemasangan batu, tidak mencapai ketebalan 20 cm.
Demikian , pada pinggiran tidak dibuat parit dan penutup tanah, agar batu tidak berhamburan keluar. Juga, penutup batu dengan pasir tidak mencapai ketebalan 5cm, dan ada ditemukan tidak ditutup pasir.
“Ada saat itu planknya, namun sudah dicabut kembali. Dari Aspal itu mulai dibatui Pak, ya beginila pekerjaan itu. Ada yang dipasiri, ada juga yang tidak dipasiri, “ucap ibu-ibu yang tidak mau menyebut namanya saat ditanyai, saat hendak kembali dari perladangan, belum lama ini.
Menanggapi hal tersebut, M. Sinaga Ketua LBH Bara JP Simalungun, menyesalkan perbuatan curang, yang dilakukan oleh para rekanan yang merugikan keuangan negara.
“Ini tidak bisa dibiarkan, Bila ini terjadi, kita akan mengumpulkan bukti-bukti untuk menindaklanjuti ke penegak Berwajib. Biar ada efek jerah oleh rekanan yang berbuat curang” tutupnya.
Terpisah, Aswin Ginting Maneger Unit usaha kebun Dosin, saat ditanyai melalui Whattsappnya, terkaid CSR di Nagori Mancuk, menyarankan untuk berjumpa.
“Oke pak, besok ya tks,” ucapnya.
Namun dari jawabannya, Menejer Unit Kebun Dosin terkesan menutupi kesalahan yang berakibat fatal merugikan keuangan negara. TPanjaitan
Discussion about this post