Batubara | Indigonews – Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat yang dipimpin langsung Kombes Leo Bona Lubis berhasil amankan sabu seberat 60kg dan 2 orang kurir yang diduga jaringan internasional peredaran narkotika, Jumat (12/4/2019).
Kedua tersangka yang merupakan warga sipil diamankan saat membawa sabu 60 bungkus melintas di Jalinsum Pintu Perlintasan Rel Kereta Api Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara.
Diketahu kedua tersangka bernama Setiawan Al Gazali warga jalan BT Tuaka Gang Rindang Permata, Keluraha. Pekan Arba, Tembilahan – Riau merupakan mantan Anggota Polri bersama rekanya Santo warga jalan Jati Blok 1 No. 7
Keluraha. Kampung Baru, Kecamatan Sanapelan – Riau.
Tim BNN Pusat dipimpin oleh Kombes Leo Bona Lubis memberhentikan 1 unit mobil Toyota jenis Kijang Inova warna Abu-abu dengan Nomor Polisi BM 1033 BA di Jalinsum perlintasan Rel Kereta Api Limapuluh Kec. Limapuluh Kab. Batubara yang diduga membawa Narkoba.
Dengan tembakan peringatan ke udara, kendaraan langsung berhenti dan Tim BNN Pusat melakukan penggeledahan. Selanjutnya tersangka dibawa kantor Polsek Limapuluh sebelum diterbangkan ke BNN Pusat untuk periksaan lebih lanjut. HGinting
Discussion about this post