Simalungun | Indigonews – Buruh Harian Lepas(BHL) yang marak terjadi PTPN IV unit usaha kebun Eek Nauli, Kecamatan Ujung Padang, khususnya pada pemanen memetik buah sawit yang selama ini telah berjalan, sama sekali tidak mendapatkan perlindungan jaminan sosial, selain tidak mendapat jaminan, BHL juga mendapatkan upah yang sangat rendah.
Buktinya, hasil investigasi dilapangan belum lama ini, pemanen TBS bernomor 20A, di Afdeling III, blok 96 dan blok 99, yang mengaku bermarga Sibuea dan sesama rekannya, mengaku BHL selama 2 tahun bekerja. Hal tersebut, juga diakui mandor perawatan atau pembersih lahan disaat melintas.
“Mana fotonya itu Pak, Nanti kirim ke Whatsappya, biar saya panggil mereka nanti. Masalah BHL tidak ada lagi di kebun aek nauli ini Pak, Tidak ada lagi BHL. Masalah buah mentah, terkaid pemberitaan itu, tidak ada buah mentah, kalau sudah merah ya di petik Pak” ucap Astri Situngkir, Asisten SDM Kebun Aek Nauli, Kamis (18/4/2019).
Saat ditanyai, awak media ini pernah tinggal lama di salah satu kebun PTPN IV, terkaid BHL telah lama terjadi. Sang Asisten SDM mengalikan pertanyaan pernah tinggal dikebun mana.
“Oh, Pernah juga tinggal dikebun, dikebun manatu Pak,” katanya.
Selang beberapa waktu, Ansari Maneger kebun Aek Nauli dikonfirmasi melalui pesan singkat (SMS) dan via telephone selular tidak bersedia memberikan informasi, padahal sesuai informasi dari beberapa staff bahwa menejer yang terkesan alergi terhadap media berada diruang kerjanya.
Amri, sala satu Pemerhati Perkebunan, menyayangkan sikap perkebunan PTPN IV Aek Nauli yang masih rentannya keberadaan BHL yang telah bekerja selama hampir 2 tahun.
“Itulah salah satu bentuk penindasan di perkebunan yang dialami BHL, tidak adanya jaminan sosial dan upah murah. Namun hal ini bukan berarti buruh tetap atau biasa disebut dengan istilah buruh SKU (Syarat Kerja Umum) juga tidak mengalami perlakuan tidak adil, cuma memang BHL kondisinya lebih memprihatinkan. BHL dipaksa bekerja dengan sistem yang mendorong keuntungan pengusaha menjadi lebih besar, sementara itu, resiko kerja yang ada dibebankan sepenuhnya kepada BHL” sesalnya.
Keberadaan BHL yang bekerja dengan ekstra waspada memang tidak mendapat perhatian keselamatan hidup dari PTPN IV Medan khususnya menejer kebun unit yang terkesan tidak peduli akan hak kemerdekaan keselamatan hidup pekerja.
Diharap Direktur Utama PTPN IV Medan bersama Direktur SDM dengan cepat melakukan verifikasi akan kinerja Menejer Kebun Unit Aek Nauli yang terkesan anti media dan tidak menundukung program Kantor pusat PTPN IV Medan. TPanjaitan
Discussion about this post