Siantar | Indigonews – Perjalanan proses pemilihan umum sudah berlansung dengan baik, namun kondisi pada saat penghitungan suara yang sudah sama-sama kita tahu bahwa proses penghitungan sudah dilakukan dengan larut malam, sehingga Institute Law And Justice menduga akan banyak terjadi kesalahan pada saat pemindahan hasil C1 Plano ke C1, Minggu (21/4/2019).
“Berdasarkan dengan ketentuan yang ada sesuai dengan Peraturan perundang-undangan Pasal 391 UU No 7 Tahun 2013 “C1 Plano dimungkinkan untuk dibuka”. Dan seogianya juga didalam aturan tersebut bahwa C1 Plano harus di tempelkan di tempat-tempat umum” terang Fawer Full Fander Sihite
“Oleh karena itu kami meminta kepada Seluruh penyelenggara di tingkatan Kota dan Kabupaten Agar segera memerintakan jajarannya di Kecamatan agar membuka C1 Plano agar mengurangi indikasi kesalahan suara dimasing-masing calon atau kandidat” jelasnya.
“Jika hal ini tidak segera diakomodir kami dari Institute Law And Justice menilai kalau Penyelenggara tidak tahu tentang ketentuan perundang-undangan yang berlaku” tegasnya
“Demi keadilan bersama agar terjadi transparansi dipenghitungan setiap suara yang ada, agar praduga kecuarangan tidak semakin bergulir ditengah masyarakat” tutup Fawer Full Fander Sihite Ketua ILAJ. Red01
Discussion about this post