Papua | Indigonews – LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Provinsi Papua selaku penerima hak kuasa dari 80 KK pemenerima bantuan rehab rumah meminta dengan tegas Polres Keerom usut tuntas dugaan penyimpangan anggaran bantuan.
Penyimpangan diketahui bahwa anggaran bantuan sampai saat ini belum kunjung diselesaikan bahkan material bangunan yang dipasok langsung pemerintah harga satuanya sangat tinggi melebihi harga eceran di toko matrial bangunan.
Kepala Bidang Investigasi LSM WGAB Provinsi Papua, Petrus Kadung, SS menjelaskan bantuan yang diterima 80KK di Desa Ifia fia, Kecamatan Arso 11, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua sangat sarat penyimpangan selain anggaran yang belum tuntas terealisasi penuh ada juga perbuatan melawan hukum dengan tindak pidana korupsi dilakukan oknum pemerintah yang bersangkutan akan penyaluran anggaran bantuan.
Didampingi Ketua LSM WGAB Provinsi Papua Yerri Basri Mak, Petrus membenarkan bahwa warga telah memberikan hak kuasa penuh dengan tertulis menyelesaikan dan mengambil langkah langkah penyelesaian bantuan yang sampai saat ini belum diketahui bersumber dari mana tetapi masyarakat hanya mengetahui anggaran tersebut dari Kementerian.
Bantuan yang diterima warga sebesar Rp. 15.000.000.- namun diterima 80KK berupa material bangunan bukanlah uang cash, dimana penyimpangan juga terlihat pada jenis matrial dan harga yang melambung tinggi.
Kejanggalan juga terlihat bahwa kwitansi belanja tidak pernah diterima oleh warga, tetapi kwitansi dipegang oleh pengelola bantuan yang belakangan diketahui bernama Ida, selain itu volume matrial juga tidak sesuai dengan jumlah yang tertulis di kwitansi.
Dengan tegas LSM WGAB akan segera melaporkan penyimpangan tersebut ke Polres Keerom dan meminta supaya penyidik segera memanggil para oknum yang bersangkutan dan bila terbukti telah melakukan penyimpangan anggaran bantuan rehab rumah tahun 2018 segera ditindak.
“Kita minta pihak Polres Keerom melakukan penyelidikan dan LSM WGAB siap membantu untuk turun kelapangan dan mengumpulkan data data akurat akam dugaan penyimpangan” tegas Petrus Kadung. YBMak
Discussion about this post