• Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Situs Berita Online Indigo
Advertisement
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Sabtu, 4 Februari 2023
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Saksi Parpol Desak KPU Simalungun Laksanakan PSU di Kelurahan Hutabayu

27 April 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun | Indigonews – Temuan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 17 April 2019 yang lalu, sebanyak 7 TPS di kelurahan Hutabayu, Kecamatan Hutabayu Raja mendesak pihak penyelenggara Pemilu melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Penggelembungan suara melalui surat pernyataan dari masing-masing saksi partai PDIP, GERINDRA, GOLKAR dan Partai Perindo yang menghadiri sidang pleno oleh PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan) beserta Panwaslu Kecamatan di Aula Kantor Camat Hutabayu Raja, kabupaten Simalungun, Sabtu (27/4/2019).

“Kami meminta segera dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai dengan surat pernyataan yang telah kami tanda tangani bersama”, tegas Golang Harianja saksi PDIP.

Diterangkan, bahwa temuan kejanggalan jumlah Daftar Pemilih Khusus berbanding tidak sesuai dengan DPT yang berjumlah sebanyak 200 pemilih menggunakan KTP tanpa disertai Formulir A5.

“Kejanggalan perhitungan yang ditemukan saat perhitungan sebanyak 200 jumlah pemilih terbagi di 7 (tujuh) TPS, kelurahan Hutabayu”, paparnya

M. Sinaga Direktur Lembaga BARA JP Kabupaten Simalungun, melalui pesan WA menyampaikan, Seharusnya ini tidak terjadi krn pemilih yg diduga dua kali mencoblos itu memiliki C6 dan bila menggunakan KTP telah terdaftar di DPT dapat melakukan pencoblosan dengan syarat mencoblos di daerah atau lingkungannya sesuai dengan data KTP dan DPTnya.

“Seharusnya ini dapat di antisipasi bila petugas di TPS tegas dan teliti menjalankan tugasnya, namun saya menduga bahwa ada permainan yg tersistematis dan massif dan seharusnya Bawaslu menindaklanjuti temuan ini untuk mengungkap adanya dugaan kecurangan ini” ujarnya.

“Modusnya adalah setelah menggunakan C6 kemudian melakukan pencoblosan dengan menggunakan eKTP, sementara syarat bila menggunakan eKTP harus memilih dilingkungannya sesuai data yang ada di DPT , bagi pihak yang berkompeten wajib dan dianggap perlu melakukan investigasi petugas di TPS serta dilakukan PSU” tambahnya.

Terpisah, Purba Komisioner Bawaslu Kabupaten Simalungun saat dihubungi melalui seluler, mengatakan bahwa untuk pelaksanaan PSU tidak dapat lagi dilakukan, untuk pelaksanaan PSU batas waktu hanya 10 (sepuluh) hari terhitung sejak hari “H” Pemilu pada tanggal 17 April 2019 yang lalu.

“Sesuai dengan peraturan KPU, untuk saat ini tidak dapat lagi dilakukan karena waktu sudah habis, hanya sepuluh hari,” ujar Purba.

Ditambahkan, terkait temuan dugaan penggelembungan suara berdasarkan DPK dapat dituangkan dalam formulir A2 bentuk laporan dan juga diserahkan kepada KPU untuk tindak lanjutnya.

“Laporan dibuat melalui formulir A2 atas temuan tersebut untuk berdiskusi dengan pihak KPU menindaklanjuti”, tutupnya. TPanjaitan

Tags: headline

ADVERTISEMENT

Related Posts

Tingkatkan Pemenuhan Hak Pendidikan WBP, Lapas Siborongborong Sambangi Dinas Pendidikan Tapanuli Utara

4 Februari 2023

IGNews | Tarutung - Salah satu hak dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) adalah mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Dalam rangka meningkatkan...

Deteksi Dini HIV/AIDS, Lapas Siborongborong KanwilKumham Sumut Gelar Screening dan Pemeriksaan Kepada Warga Binaan

4 Februari 2023

IGNews | Siborongborong - Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan salah satu kelompok rentan untuk terkena penyakit HIV/AIDS. Gaya hidup yang dianut...

Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Judi, Premanisme, OKP, Geng Motor dan Tawuran

4 Februari 2023

IGNews | Medan - Dalam arahannya, Irjen. Pol. Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak M.Sivmeminta seluruh Pejabat Utama Polda dan para...

Polresta Deliserdang Gelar Cumat Curhat dan Tampung Aduan Masyarakat

4 Februari 2023

IGNews | Deliserdang - Polresta Deliserdang rutin menggelar program Jumat Curhat dengan tujuan memastikan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Deliserdang...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Keluarga korban saat membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan dan Kondisi korban penganiayaan saat meninggal dunia, Rabu (28/12).

    Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal…!!! Polsek Percut Sei Tuan Tak Mampu Tangkap Pelaku, Ada Apa ….???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Info Sejumlah Kepsek SD Resah, Pusing dan Tidak Nyaman, Kasat Reskrim Polres Dairi Sebut Klarifikasi Dumas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Menjabat, Kebijakan Dirut PD. PHJ Siantar Buat Pedagang Manjorit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JFS Terima Surat Undangan Klarifikas Tanpa SP2HP Dari Polres Toba Setelah 10 Hari Atas Pengaduannya Terhadap SM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Lato lato Bawang Putih, Wakil Bupati Humbahas Digugat ke PN Tarutung….!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu: Terkait Pengancaman Dilakukan SM Penyidik Polres Toba Agar Profesional dan Mencermati Pasal 29 UU Jo Nomor 11 Tahun 2008 jo Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa…!!! Ketua Repdem Kabupaten Taput Sebut Pilkada 2024 Ditunda ”Gempa 2024”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Lato lato Food Estate Humbahas, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan: Apasih Yang Gagal – Siapa Bilang Gagal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fernando Hutasoit: Ini Murni Pidana Pengrusakan Tanaman, Soal Kepemilikan Lahan Lain Itu Ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syamp Siadari: Bila Hasil Penyelidikan Hak Angket Ditemukan Indikasi Tindak Pidana Laporkan ke APH dan Lanjut ke Hak Menyatakan Pendapat “Pemecatan Secara Politik”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID