Labuhanbatu – Proyek peningkatan jalan lintas provinsi tepatnya diruas jalan Tanjung S. Elang (Simpang Ajamu) menuju jalan Simpang Labuhan Bilik, Kabupaten Labuhanbatu yang dikelola Bina Marga dan Kontruksi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sarat penyimpangan bahkan diduga adanya kesengajaan melakukan tindak korupsi dengan mengurangi ketebalan lapisan hotmix.
Pekerjaan yang baru usia dikerjakan 5bulan silam saat ini sudah sangat memprihatinkan, dimana dibeberapa titik banyak dijumpai bahu jalan yang mengalami keretakan bahkan sudah mulai berlubang akibat turunya permukaan lapisan hotmix yang diduga tidak memiliki lapisan pondasi.
Anehnya dibeberap titik tertentu proyek yang bersumber dari APBD 2018 Provinsi Sumut tersebut sudah hancur total dan adanya lubang dibahu jalan yang mencapai diameter 30cm.
Masyarakat sangat kecewa atas hasil kerja PT. Fauzan Risky Utama selaku rekanan pelaksana kegiatan pembangunam peningkatan jalan yang tidak sesuai standar dalam mutu jenis hotmix maupun ketebalan serta proses amprahan bahu jalan sebelum pelapisan hotmix.
Diduga Kepala Dinas Bina Marga dan Kontruski Pemprov Sumut, PPTK, PPK, Konsultan beserta pemborong dengan sengaja melakukan pengurangan mutu jenis hotmix dan ketebelan lapisan hotmix sehingga sinyalir kuat berjamaah melakukan penyimpangan uang negara. Red01 / Kontributor
Discussion about this post