Simalungun – Proyek dana desa (DD) 2019, di Huta Moho II Nagori Moho Kecamatan Jawamaraja Bahjambi telah dimulai, disaksikan dengan uji kelayakan oleh Uspika, Jumat (10/5/2019).
Camat Jawamaraja Bahjambi Bahrum Harahap, Koramil 10 diwakili Bahbinsa Sertu Sutopo, Polsek Tanah Jawa diwakili Bahbintantibamas Aiptu A Saragih, Pangulu Moho Suprayogi, Kasi PMN Durung Pangaribuan, Abdul Damanik mewakili masyarakat Moho.
Sementara Suprayogi mengatakan, pihaknya sengaja mengundang Uspika untuk melakukan, Uji Kelayakan (Trial), dana desa 2019, di Huta Moho II Nagori Moho ini, agar pembangunan Rabat Beton, tidak menyalahi RAB yang telah ditentukan.
“Pelaksanaan Uji Kelayakan (Trial), dana desa (ADD) 2019, seperti pembangunan fisik Rabat Beton di Huta Moho II Nagori Moho, dan beberapa di Nagori lainnya se Kecamatan Jawamaraja Bahjambi dilaksanakan Muspika Jawamaraja Bahjambi, guna melihat langsung hasil tahapan pembangunan,” ujarnya.
Menurutnya, tahap awal dana desa (DD) 2019 ini, beberapa kegiatan seperti pembangun fisik Rabat Beton di Huta Moho II, sudah mencapai realisasi fisik sampai dengan 50 % di Nagorinya,
“Fisiknya sudah mencapai 50%, kepada perangkat Nagori, agar pembangunan fisik tersebut benar-benar diperhatikan dan tepat sasaran,” katanya.
Camat Jawamaraja Bahjambi, B. Harahap mengatakan pelaksanaan Uji Kelayakan (Trial), dana desa (ADD) 2019, ini dilakukan agar pembangunan fisik lainnya seperti Rabat Beton ini, tidak menyalahi RAB yang telah ditentukan.
Kendati demikian, dia mengatakan, Kegiatan fisik di Nagori se Kecamatan Jawamaraja Bahjambi salah satunya dibangun dengan menggunakan dana desa (DD), sehingga peruntukannya harus tepat sasaran sebagaimana aturan yang berlaku. TPanjaitan
Discussion about this post