Pematangsiantar – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan kekerasan terhadap pekerja dan pemilik usaha permainan anak di Lapangan Haji Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Sumut, Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 15.00Wib.
Kekerasan itu bermula ketika para personel Satpol PP hendak menertibkan usaha permainan anak yang diduga tak memiliki izin di lapangan tersebut.
Beberapa petugas di lokasi bertindak arogan dengan cara menarik dan menjambak salah seorang pekerja permainan anak.
May Luther Dewanto Sinaga selaku ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Satpol PP terhadap pekerja dan pemilik usaha permainan anak di Lapangan Haji Adam Malik.
GMKI Pematangsiantar-Simalungun mendesak Polresta Pematangsiantar agar segera mengusut tuntas masalah kekerasan ini.
Luther mengatakan, apapun alasannya sangat tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan. Tidak harus dengan kekerasan jika ingin melakukan penertiban.
May Luther Dewanto Sinaga berharap tindakan kekerasan ini segera di usut tuntas oleh pihak yang berwajib agar kejadian ini tidak terulang hari di kemudian hari demi terwujudnya kota Pematangsiantar yang damai. Red01
Discussion about this post