Simalungun – Proyek peningkatan jalan yang selesai dikerjakan di Ujung Padang, yang menghubungkan Kecamatan Sei Bejangkar, Kabupaten Batubara, mendapat sorotan bahkan dituding dikerjakan asal jadi.
Banyak pengamat yang mengatakan, bahwa kerusakan tersebut disebabkan kurangnya pengawasan dari pihak PUPR Simalungun saat pengerjaan kegiatan tersebut.
Jamahen Purba, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya PUPR Simalungun, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan tersebut, membantah kalau pihaknya kurang pengawasan sehingga kondisi jalan saat ini mengalami kerusakan khususnya pada bagian pinggir badan jalan.
Menurutnya, kerusakan tersebut juga merupakan dampak dari klas jalan yang tidak sesuai dengan beban kendaraan yang melintasi over tonase. Diterangkannya, bahwa daerah tersebut merupakan sentra perkebunan sawit dan terdapat Pabrik Kelapa Sawit yang memproduksi CPO. CPO yang diangkut melintasi jalan tersebut dengan kendaraan dengan tonase mencapai 40 ton, sementara klas jalan III C yang peruntukannya hanya dapat dilintasi kendaraan dengan muatan maksimum 20 ton.
“Kerusakan jalan diakibatkan kendaraan yang bermuatan terlalu berat (over tonase) yakni 40 ton lebih. Sementara jalannya klas III C yang kemampuannya untuk tonase 20 ton,” ujar Jamahen, Rabu (15/5/2019), memastikan rekanan akan memperbaiki kerusakan tersebut secepatnya karena masih dalam waktu pemeliharaan.
Ditambahkannya, khususnya Dinas Perhubungan maupun Kepolisian agar menertibkan kendaraan yang melintas sesuai klasifikasi jalan yang bersangkutan.
Disebutnya, jalan dengan klas III C memiliki lebar 5 meter dan berkapasitas 15 ton dengan maksimum 20 ton ketahanan tekanan. Sehingga jika dilalui kendaraan yang bertonase berat (40 ton) tentu mempercepat kerusakan jalan. Apalagi saat kendaraan dimaksud sedang berpapasan, tentu akan merusak pinggiran badan jalan. TPanjaitan
Discussion about this post