Simalungun – Pekerjaan yang telah berjalan yang dilakukan rekanan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Simalungun, tepatnya di Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Peningkatan jalan pada jembatan diduga telah berbuat curang.
Mekipun tidak memiliki Plank proyek, Pekerjaan parit yang masi bekerja, dalam pemasangan batu untuk pondasi, langsung diletakan batu padas,tanpa dilakukan pemecahan. sama halnya juga, dalam campuran semen dengan pasir telah berbuat curang.
Begitu juga pada pembangunan jembatan, pemasangan besi yang dililit kawat untuk pengecoran, jarak besi ditemukan tidak bervariasi.
“Hanya pekerja kami Pak, langsung saja bertemu dengan pengawasnya,” ucap pria berwajah tambun, selasa(21/5/2019).
E. Tambunan, LSM GERAK Simalungun menyayangkan sikap rekanan telah melakukan kecurangan dalam proyek peningkatan jalan yang telah berjalan tanpa adanya pengawasan ketat.
“Apa karena Kewajiban terlalu besar, sehingga rekanan melakukan curang pekerjaan. Mana fungsi TP4D sebagai pengawasan” tegasnya.
Ali Damanik, PPK(Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas PUPR Simalungun, saat dihubungi melalui selulernya meski berdering, tidak memberi jawaban sama sekali. TPanjaitan
Discussion about this post