Pematangsiantar – Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Pematangsiantar, Alboin Samosir dengan tegas meminta kepada Pemerintah kota Pematangsiantar untuk memberantas kos-kosan yang diduga ajang tempat mesum saat ini telah sudah menjamur, Kamis (23/5/2019).
“Kita meminta kepada pemerinta kota Pematangsiantar, agar segera memberantas kos-kosam mesum di kota ini, karena itu sangat meresahkan masyarakat dan mencoreng citra kota pematangsiantar” terang Alboin Samosir.
“Selain menciptakan situasi yang kondusif dan nyaman di masyarakat, pemberantasan kos-kosan mesum juga membantu pemerintah kota Pematangsiantar Menertibkan kos-kosan ilegal sekaligus juga mencegah peredaran barang-barang dan obat-obat terlarang seperti, narkoba, ganja, dan lain sebagainya”, tambahnya.
Alboin meminta dukungan dari DPRD Kota Pematangsiantar agar segera dibahas RANPERDA (Rancangan Peraturan Daerah) Kota pematangsiantar untuk mengatur tentang kos-kosan.
“DPRD perlu membuat Perda tentang kos-kosan agar terjadinya ketertiban dan kedisiplinan kepada pengusaha/pemilik kos-kosan serta penghuninya” tuturnya
Ia mencontohnya di dalam regulasi tersebut akan diatur syarat dan ketentuan pembuatan kos, regulasi untuk penghuni kos. Berharap melalui perda ini mampu mereduksi perilaku negatif yang dilakukan di kos-kosan.
Melalui Perda ini dia menilai dapat membantu kerja-kerja pemerintahan terutama dalam hal ini Satpol PP yang mana bertugas menegakkan perda. Sekaligus juga mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam hal restribusi atau pajak kos-kosan. Red01
Discussion about this post