Pematangsiantar- Terkait dugaan keterlibatan Hefriansyah dalam kasus mantan Bupati Batu Bara, OK Arya hingga sekarang tidak memiliki kejelasan, padahal pernah menjadi issue hangat pemanggilan dirinya.
“Oleh karena itu Institute Law And Justice (ILAJ) menduga seakan kasus ini diredam, hingga saat ini tidak ada progres pemanggilan tersebut, kita pun belum tau Hefriansyah dipanggil sebagai apa, sebagai saksikah? Atau sebagai apa?” Tutur Fawer Full Fander Sihite Ketua ILAJ.
Berdasarkan kesimpangsiuran informasi tersebut, ILAJ akan segera menyurati Ketua KPK RI agar mendapatkan keterbukaan informasi publik terkait hal tersebut.
“Mengapa informasi itu penting? Agar kita sebagai masyarakat Kota Pematangsiantar tau bagaimana perkembangan pemanggilan tersebut dan agar tidak terkesan diredam oleh pihak-pihak tertentu” jelasnya.
Tambah Fander, dikarenakan juga pasca pemanggilan Hefriansyah ke KPK RI beliau tidak ada melakukan konferensi pers untuk menjelaskan pemanggilannya.
“ILAJ akan konsisten menelusuri hal tersebut demi penegakan hukum dan keadilan, kita akan surati dan meminta KPK RI juga agar membalas secara tertulis kepada ILAJ terkait hal tersebut” tutupnya. Red01
Discussion about this post