• Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Kamis, April 22, 2021
Situs Berita Online Indigo
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
Home Serba-serbi Aneh

ILAJ Resmi Surati KPK RI Terkait Status Hukum Hefriansyah

27 Mei 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Pematangsiantar – ILAJ Resmi surati KPK RI, Berdasarkan surat Institute Law And Justice (ILAJ) Nomor: 022/ILAJ-B/V/2019 yang ditujukan kepada Ketua KPK Republik Indonesia, Tentang: Keterbukaan Informasi Publik Tentang Kronologi dan Status Hukum Hefriansyah, SE, MM dalam pemeriksaan KPK-RI Terkait Dugaan Keterlibatan Korupsi Pada Kasus H. OK Arya Zulkarnaen, SH, MM, Senin (27/5/2019).

“Kami dari ILAJ sudah menyampaikan surat resmi kepada KPK RI, Terkait dugaan keterlibatan Hefriansyah dalam kasus mantan Bupati Batu Bara atau OK Arya, hingga saat ini tidak memiliki kejelasan, dikarenakan kita sudah pernah mendengar Hefriansyah di panggil oleh KPK RI terkait kasus OK Arya namun hingga saat ini tidak ada kejelasan” Terang Fawer Full Fander Sihite Ketua Institute Law And Justice (ILAJ).

Sejauh ini kami dari Institute Law And Justice (ILAJ) menduga seakan kasus ini diredam, hingga saat ini tidak ada progres pemanggilan tersebut, kita pun belum tau Hefriansyah dipanggil sebagai apa, sebagai saksikah? Atau sebagai apa? Tutur Fawer Sihite tokoh pemuda Siantar tersebut.

“Berdasarkan kesimpangsiuran informasi tersebut, ILAJ hari ini sudah menyampaikan surat resmi kepada Ketua KPK RI agar mendapatkan keterbukaan informasi publik terkait hal tersebut” sebutnya

“Mengapa informasi itu penting? Agar kita sebagai masyarakat Kota Pematangsiantar tau bagaimana perkembangan pemanggilan tersebut dan agar tidak terkesan diredam oleh pihak-pihak tertentu. Dikarenakan juga pasca pemanggilan Hefriansyah ke KPK RI beliau tidak ada melakukan konferensi pers untuk menjelaskan pemanggilannya.” Tegas Mantan Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun itu.

ILAJ akan konsisten menelusuri hal tersebut demi penegakan hukum dan keadilan, kita akan surati dan meminta KPK RI juga agar membalas secara tertulis kepada ILAJ terkait hal tersebut.

Di dalam surat Institute Law And Justice (ILAJ) ada tiga poin permintaan ILAJ kepada Ketua KPK Republik Indonesia:

1. Institute Law And Justice meminta penjelasan terkait dugaan keterlibatan Hefriansyah, SE, MM dalam kasus H. OK. Arya Zulkarnaen, SH, MM.
2. Institute Law And meminta penjelasan terkait kronologi pemanggilan Sdr. Hefriansyah, SE, MM selaku Walikota Pematangsiantar ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
3. Institute Law And Justice meminta penjelasan terkait status hukum Sdr. Hefriansyah, SE, MM setelah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).

“Tiga poin diatas penting untuk diketahui publik agar semua jelas dan tidak terkesan ada yang ditutupi” pungkas Alumni Pascasarjana Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta, saat dijumpai di Jl. Volley No 8 Pematangsiantar.

Surat tersebut sudah kita layangkan melalui kantor POS dengan nomor pengiriman 012861333, dan secara pribadi saya juga sudah kirimkan surat tersebut melalui pesan whatsApp kepada komisioner dan Humas/Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

“Kita sangat berharap agar KPK RI bersikap kooperatif terkait surat ILAJ yang sudah sampai kepada mereka” ucapnya.

Surat yang kita kirimkan tersebut masih langkah awal ILAJ, kita akan telusuri terus kebenarannya, dalam waktu dekat saya selaku Ketua ILAJ juga akan segera berangkat ke Jakarta menjumpai Ketua KPK RI guna membicara hal tersebut.

“ILAJ sebagai lembaga Hukum dan Keadilan akan tetap mengkawal proses penegakan hukum yang terjadi” tutupnya. Red01

Tags: headline
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pengusaha Kebal Hukum…!!! Forum Batak Intelektual Karo Geruduk dan Hancurkan Mesin Gelper

Pengusaha Kebal Hukum…!!! Forum Batak Intelektual Karo Geruduk dan Hancurkan Mesin Gelper

21 April 2021

IGNews | Karo - Terkesan ciutnya atau diduga sudah mendapat upeti Kepolisian Resort (Polres) Tanah Karo dalam pemberantasan perjudian khususnya judi...

Menghianati Sejarah, Perlukah Mandat Penguatan Peran Dewan Pers Dicabut…?

Menghianati Sejarah, Perlukah Mandat Penguatan Peran Dewan Pers Dicabut…?

21 April 2021

IGNews | Jakarta - Beragam komentar dan pendapat di berbagai grup aplikasi Whatsapp memenuhi kolom komentar di grup WA wartawan...

Gelper Tembak Ikan Tanah Karo Tetap Operasi, Donal Ginting Disebut Sebut Kebal Hukum

Gelper Tembak Ikan Tanah Karo Tetap Operasi, Donal Ginting Disebut Sebut Kebal Hukum

21 April 2021

IGNews | Karo - Kapolri dan Kapoldasu menegaskan praktek perjudian dan Narkoba harus bersih di Wilayah Hukum masing masing. Kapolres...

Asyik Sedot Sabu, Fredy dan Simamora “Bandar dan Pengedar” Diringkus Polisi

Asyik Sedot Sabu, Fredy dan Simamora “Bandar dan Pengedar” Diringkus Polisi

20 April 2021

IGNews | Medan - Kepolisian berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai Bandar, dan pengedar sekaligus pemakai narkoba...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Miliki 0.5Kg Sabu, ET Berhasil Ditangkap dan RI Diduga Bandar Besar DPO

    Miliki 0.5Kg Sabu, ET Berhasil Ditangkap dan RI Diduga Bandar Besar DPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangulu Sidamanik “Cuci Tangan” Anak Dijadikan Gamot, Diduga Dana Bumdes 78Juta Digunakan Secara Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof.Yusup Leonard Henuk: ”Pemakaian Gelar Ir, Drs Dan Yang Lainnya Berakhir Pada Tahun 1993”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asyik Sedot Sabu, Fredy dan Simamora “Bandar dan Pengedar” Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indikasi Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa Sejumlah Desa di Kecamatan Garoga Sangat Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat di Perkuburan China Ternyata Kasus Pembunuhan, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Oleh Tekab Polsek Delitua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sungguh Luar Biasa, Dua Kali DPC PBB Menyurati Pihak Polres Taput Agar Dilakukan Penertiban Judi Tembak Ikan Dan Togel, Juga Tidak Digubris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memalukan…!!! Tiga Surat Bupati Taput Tidak di Indahkan Bawahan Untuk Melakukan Pembongkaran Bangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Desa di Taput Dinikmati Segelintir Orang, Diduga Keterlibatan Oknum APH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Kapolri….!!! Masa Pandemi Covid-19 Judi Togel Katanya Masih Marak di Taput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018 - 2020 Indigonews.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018 - 2020 Indigonews.id