Bogor – Keinginan pemerintah pusat agar masyarakat di pedesaan bisa cepat merasakan pembangunan dengan di kucurkannya berbagai macam program pembangunan, seperti dana desa, yang dilaksanakan dibawah kordinasi kementerian desa.
Demikian juga dengan pemerintahan daerah, baik Pemprov atau Pemkab, Pemkot di seluruh Indonesia ikut terdorong melaksanakan pembangunan, sesuai dengan Nawacita pembangunan Jokowi – JK.
“Diakhir masa pemerintahan kabinet kerja Jokowi – JK ini, mungkin perlu dilihat apa yang telah dicapai” demikian ucap LS seorang pengamat pembangunan ekonomi desa.
Namun sayang beberapa program pembangunan itu sering disalah gunakan pejabat di pedesaan, apalagi yang jauh dari Ibu kota pemerintahan kabupaten, hal ini menjadi sasaran korupsi bagi Kepala desa, seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, persis nya di Desa Suka Jaya yang mana saat ini menjadi kepala desanya Ujang Royani.
“Dalam pemerintahan beliau sangat banyak diketumukan hal hal yang terkait dengan penyelewengan dana, baik dari dana desa, ataupun dana Pemprov, atau dari mana saja asal nya. Hal ini sudah disikapi oleh berbagai macam media dan LSM, namun tetap saja hal itu berlangsung dan diabaikan oleh Kades tersebut” ucap BS selaku Ketua advokasi sebuah LSM.
“Hal ini wajar diberitakan di media, walaupun nanti Kades dan jajarannya akan meminta media lain untuk menaikkan berita yang bertolak belakang dengan kenyataan sesungguhnya, seperti yang sudah pernah terjadi, sebab pemberitaan itu adalah berita pesanan” jelasnya.
Tambahnya, untuk kali ini mari kita sikapi dengan gagalnya pembangunan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) di wilayah Cisewu, Desa Suka Jaya. Dimana pagu pekerjaan ini, kami mendapat info sebesar 380juta rupiah, berasal dari dana bantuan Pemprov Jabar, tahun 2018 lalu. Pembangunan ini hingga saat ini sudah berhenti total, dan tidak selesai, hal ini dimungkin karna dananya sudah habis, maka pembangunannya gagal total, yang mana dari pekerjaannya saja sudah banyak kesalahan, terlihat dari pipa atau saluran Ipal tersebut tidak ditanam dibawah tanah.
“Masyarakat sekitar merasa terganggu, sebab mereka akan terganggu bila memakai kendaraan roda dua atau lain nya, karna dihalangi oleh saluran pipa tersebut. Hal kedua yang menjadi kesalahannya adalah dengan tidak tersambungnya saluran tersebut pada setiap kamar mandi warga, tidak dapat tersambung ke saluran yang sedang dibagun, hal ini sangat menggangu warga, dikarenakan saluran kamar mandi dan pembuangan air lainnya, sudah sempat dibongkar warga karna perintah aparat desa yang membangun saluran Ipal ini pada awal pembangunannya” sambungnya.
“Jadi saat ini warga bila hendak ke kamar mandi jadi ke kamar mandi mushollah yang disekitar mereka” kesal BS.
Ketika hal ini di konfirmasi kepada kepala Desa Ujang Royani, beliau tidak menjawab. Demikian dengan Plt Camat Jonggol ketika dikonfirmasi lewat Wa mengatakan akan mempertanyakan kepada Kades, namun hingga saat berita ini dinaikkan, belum ada perubahan untuk meneruskan pembangunan tersebut, hal ini mungkin karna dananya sudah habis, dan saat ini atau paling lambat sehabis lebaran Idulfitri ini.
“Kita akan bawa dan laporkan kepada pihak yang berwajib dan yang berkompeten untuk menyelidiki kegagalan pekerjaan ini” kata Bs mengakhiri. Dino’S
Discussion about this post