• Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Jumat, April 23, 2021
Situs Berita Online Indigo
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
Home Berita

Pemprov Sumut Bersama KPPU Tanda Tangan MoU Pengawasan Usaha

29 Mei 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Untuk mendorong perwujudan iklim usaha yang sehat dan adil, serta mencegah terjadinya kasus-kasus pelanggaran tender, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia (RI), di Aula Raja Inal Siregar Lantai II Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (28/5/2019).

Nota Kesepahaman ditandatangi oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut Sabrina. Sedangkan dari pihak KPPU RI, ditandatangani Ketua KPPU RI Kurnia Toha didampingi Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPPU Charles Panji Dewanto.

“Saya senang dengan adanya pengawasan. Artinya, ini merupakan usaha kita Pemprov Sumut untuk melaksanakan Good Governance. Kita mau kedepan semua harus clear dan transparan termasuk iklim usaha, jangan sampai ada yang dirugikan oleh pihak-pihak yang melakukan pelanggaran dalam sebuah persaingan usaha,” kata Gubernur.

Adapun beberapa poin yang termuat dalam Nota Kesepahaman, kata Edy Rahmayadi, yakni Pengawasan Kemitraan, Persaingan Usaha Check List, Pertukaran Informasi, Konsultasi, dan lainnya.

“KPPU membantu kita untuk melakukan pengawasan, persaingan usaha check list ini semacam rambu-rambu apa saja yang bertentangan dan pertukaran informasi memungkinkan kita untuk menyediakan informasi bagi KPPU, misalnya data pengusaha kecil dan besar. Jadi intinya, kita saling memudahkan untuk satu sama lain untuk mencegah pelanggaran atau kecurangan dalam persaingan usaha,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tersebut, kata Edy Rahmayadi, ke depan Pemprov Sumut akan senantiasa menjalin komunikasi yang rutin dengan KPPU dan mengedepankan salah satu langkah prioritas yakni tindakan pencegahan.

“Kita cegah kemungkinan-kemungkinan atau celah yang bisa membuat orang melakukan pelanggaran. Kemudian, tentu kita dorong semua pihak untuk berani melakukan pelaporan saat mengetahui pelanggaran,” tutur Edy.

Sementara itu, Ketua KPPU RI Kurnia Toha sepakat dengan pernyataan yang disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi terkait tindakan pencegahan.

“Bahwa KPPU juga mengedepankan program-program pencegahan, karenanya MoU ini sebenarnya juga lebih menekankan pada program pencegahan nantinya. Orang biasanya selalu berpikir pelanggaran seolah-olah korupsi, padahal belum tentu ke sana. Bisa juga, persaingan tidak sehat untuk memenangkan sebuah proyek,” katanya.

Hal lainnya, kata Kurnia, kerja sama juga mencakup menyiapkan kemitraan antara pengusaha besar, menengah, dan kecil. Diharapkan, lewat kerja sama ini akan ada sinergi melakukan pengawasan yang bertujuan untuk sama-sama membangun perusahaan kecil maupun besar.

“Jadi, tidak bisa hanya perusahaan besar saja yang hidup di negara ini tetapi juga perusahaan kecil harus berkembang. Ke depan, tentu kita harapkan persaingan antar pelaku usaha di Sumut bisa berjalan sehat, begitupun dengan program-program kemitraan. Sehingga, pengusaha kecil dan rakyat kecil bisa ikut menikmati kemajuan-kemajuan di negara kita,” ucap Kurnia. TSiallagan

Tags: headline
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polsek Percut Sei Tuan Bagikan 200 Takjil Untuk Berbuka Puasa

Polsek Percut Sei Tuan Bagikan 200 Takjil Untuk Berbuka Puasa

22 April 2021

IGNews | Medan - Polsek Percut Seituan membagikan 200 takjil untuk berbuka puasa di jalan lintas medan tembung tepatnya di...

342 Ribu Hektar Luasan Kebun Sawit, Menjadi Target Usaha Pandai Besi di Siak

342 Ribu Hektar Luasan Kebun Sawit, Menjadi Target Usaha Pandai Besi di Siak

22 April 2021

IGNews | Siak - Bupati Siak, Alfedri mengharapkan program yang di rencanakan tahun 2022 mendatang, di kecamatan Lubuk Dalam ada...

Mantap, 3 Jam Acara Gemar Siak Berzakat di Buka, Terkumpul Dana 197 Juta

Mantap, 3 Jam Acara Gemar Siak Berzakat di Buka, Terkumpul Dana 197 Juta

22 April 2021

IGNews | Siak - Badan Amil Zakat Nasional kabupaten Siak (Baznas) selama bulan puasa ini, menyalurkan dana Zakat kepada mustahik...

Kapoldasu Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pemungutan Suara Ulang

Kapoldasu Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pemungutan Suara Ulang

22 April 2021

IGNews | Medan - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengajak seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilih Pemungutan...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Miliki 0.5Kg Sabu, ET Berhasil Ditangkap dan RI Diduga Bandar Besar DPO

    Miliki 0.5Kg Sabu, ET Berhasil Ditangkap dan RI Diduga Bandar Besar DPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof.Yusup Leonard Henuk: ”Pemakaian Gelar Ir, Drs Dan Yang Lainnya Berakhir Pada Tahun 1993”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangulu Sidamanik “Cuci Tangan” Anak Dijadikan Gamot, Diduga Dana Bumdes 78Juta Digunakan Secara Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Kebal Hukum…!!! Forum Batak Intelektual Karo Geruduk dan Hancurkan Mesin Gelper

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asyik Sedot Sabu, Fredy dan Simamora “Bandar dan Pengedar” Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotmartua Marbun; ”Saya Merekam Dengan Video Untuk Membongkar Dugaan Tindak Pidana Suap Dan Gratifikasi Yang Dilakukan Oknum Kepala Dinas Di Pemkab Humbang Hasundutan”.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sungguh Luar Biasa, Dua Kali DPC PBB Menyurati Pihak Polres Taput Agar Dilakukan Penertiban Judi Tembak Ikan Dan Togel, Juga Tidak Digubris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelper Tembak Ikan Tanah Karo Tetap Operasi, Donal Ginting Disebut Sebut Kebal Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Desa di Taput Dinikmati Segelintir Orang, Diduga Keterlibatan Oknum APH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemberitaan Maraknya Judi Togel dan Gelper di Pahae Taput, Wartawan Indigonews Terkesan di Intimidasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018 - 2020 Indigonews.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018 - 2020 Indigonews.id