Simalungun – Kejadian longsor yang terjadi di Nagori Bongguran Kariahan, Kecamatan Raya, tanggal 26 Mei 2019 masih menyisahakan beberapa pertanyaan. Salah satunya yakni, penyebab terjadinya longsor tersebut. Ditambah bagaimana kelanjutan proses evakuasi korban yang hingga kini masih simpang siur terkait dengan berapa jiwa yang menjadi korban.
Sontak kejadian longsor ini menyita perhatian banyak pihak mengingat longsor yang terjadi cukup luas dan berada tepat di pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidrogen (PLTMH) dan juga proses evakuasi yanng terbilang sulit dikarenakan lokasi yang cukup curam dan juga terjal.
Edis Galingging, selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar sangat menyayangkan peristiwa tersebut.
Edis Galingging berpendapatperlunya pihak pemerintah mengkaji ulang ijin AMDAL perusahaan karena terjadinya longsor tersebut diduga karena pengadaan proyek tersebut. dan juga perlunya Pemerintah terutama dalam hal ini Pemerintah Kabupaten simalungun membentuk Tim Investigasi untuk mengusut kejadian ini.
“Apabila ternyata ditemukan ijin Analisis Mengenai Dampak Linngkungan(AMDAL) menyalahi aturan dan prosedur yang berlaku maka dia meminta pemerintah harus berani mengambil sikap yang tegas sekalipun itu harus menutup perusahaan tersebut” tegas Edis.
“Begitu juga dengan standar keamanan kerja perusahaan perlu ditingkatkan dikarenakan yang menjadi korban yaitu para pekerja perusahaan. Seharusnya perusahaan memiliki standar keamanan dan keselamatan kerja”, tambahnya.
Perjelasnya, Semoga proses evakuasi dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga kesimpangsiuran mengenai berapa jumlah korban dapat terjawab. Berangkat dari kejadian longsor ini semua pihak dapat memetik pelajaran berharga agar tidak terjadi kembali kejadian serupa. Red02
Discussion about this post