Simalungun – Usai mengerjakan proyek rabat beton dana desa tahun 2019 termin pertama dengan sumber dana APBN, namun pengerjaan tersebut dicurigai banyak kecurangan, dengan mark-up semen yang digunakan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya ( RAB).
Pantauan dilokasi, Plank proyek tertulis dengan pagu anggaran senilai Rp. 277. 000.000.- dengan volume 318 X 3 X 0,2 Meter yang selesai dikerjakan,
Selain itu, ditemukan sisa-sisa bungkusan Semen Padang PCC dengan berat 50 kg, juga tidak ditemukan Prasasti usai dikerjakan, sesuai dengan petunjuk teknis yang telah dianggarkan.
Ditemui diruang kerjanya, tak satupun pegawai kantor Pangulu Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun ditemukan, meskipun jam dinas kerja.
Begitu juga, alat-alat pekerja yang telah dibelanjakan, tak satupun ditemukan dikantor pangulu, sebagai aset nagori.
Disambangi dikediamannya, sang pangulu tidak berada ditempat. Istri Pangulu ditemukan, keberadaan Pangulu sedang barada di Pematang Raya.
“Ke Raya Pangulu Pak, tidak ada dirumah,” ungkapnya, Rabu(29/5/2019). TPanjaitan
Discussion about this post