Jakarta – Menjelang hari raya Idul fitri 1440 H saat ini, Kementan melalui Ditjen PKH, I Ketut Diarmita memastikan ketersediaan daging sapi, daging dan telur ayam ras cukup.
“Berdasarkan perhitungan kebutuhan dan ketersediaan daging sapi/ kerbau, daging dan telur ayam ras, bahwa saat ini stok nya Surplus, sehingga kondisinya sangat aman” ucap Ketut saat acara Bincang asik pertanian Indonesia.
“Dalam menghadapi puasa dan Lebaran kali ini, kita mencatat ketersediaan daging sapi/ kerbau mencukupi dengan surplus sebanyak 2.450 ton, sedangkan kebutuhan nasional pada bulan Mei – Juni 2019 sebanyak 123.105 ton, dimana yang akan dipenuhi produksi sapi lokal sebanyak 72.576 ton, stok persediaan 40.620 ton, dan rencana pemasukan daging sapi Import dan jeroan pada bulan Juni 2019 sekitar 12.359 ton” jelasnya.
Sementara itu daging ayam diprediksi surplus sebanyak 30.373 ton, dan telur akan surplus sebanyak 153.761 ton, berdasarkan angka kebutuhan telur sebanyak 326.329 ton, sedangkan stok persediaan 480. 090 ton.
Maka untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan, pemerintah mewaspadai tiga aspek utama yaitu :
1. Kecukupan stok.
2. Distribusi.
3. Kenaikan permintaan.
Terkait hal ini, kementan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk melakukan supply – demand bahan pangan pokok ( daging sapi/ kerbau, daging ayam dan telur ) secara periodik, dalam rapat koordinasi teknis yang dikomandoi Kemenko perekonomian bersama Kemendag, Kemenperin, dan BPS.
Untuk pemenuhan kebutuhan daging sapi nasional, pemerintah berupaya meningkatkan populasi dan produktifitas sapi dengan program Upsus Siwab, serta pembenahan tata niaga ternak dan daging sapi dengan penguatan kelembagaan peternak sapi lokal dalam pemasaran melalui koperasi peternak, revitalisasi fungsi pasar ternak dan RPH sebagai penunjang tata niaga, pemanfaatan kapal ternak dan pembangunan holding ground untuk kelancaran distribusi sapi dan daging sapi.
Terkait dengan pemantauan harga, Ditjen PKH melalui petugas pelayanan informasi pasar ( PIP ) terus melakukan pemantauan data harga di 158 Kabupaten/ kota, utamanya komoditas sapi hidup, ayam ras, telur ayam ras, diringkat produsen.
Adapun harga tingkat konsumen diperoleh melalui koordinasi dengan badan ketahanan pangan ( BKP ) kementerian pertanian dan perdagangan.
Langkah strategis lain yang dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan serta keamanan mutu pangan, ditjen PKH telah menyampaikan surat edaran No. 02.022/TU.020/FS/05/2019 pada tanggal 2 Mei 2019 kepada dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan diseluruh Provinsi/ Kabupaten/ Kota untuk meningkatkan pengawasan keamanan dan peredaran pangan asal hewan, dan memastikan seluruh produk hewan yang beredar telah di proses, didistribusikan, dan dipasarkan di fasilitas unit usaha yang telah terdaftar dan diakui oleh otoritas berwenang setempat.
Ketut mengungkapkan hal itu untuk menjaga praktik penyimpangan dan pemalsuan produk hewan sepanjang rantai peoduksi produk hewan.
“Maka sebab itu kami berharap dengan adanya pasokan produk hewan ASUH ( Aman, Sehat, Utuh dan Halal ) dalam jumlah yang cukup dan terjangkau, maka masyarakat dapat merayakan lebaran dengan tenang” pungkas Ketut mengakhiri. Dino’S
Discussion about this post