Krui – Ribuan warga mengunjungi pantai wisata Labuhan Jukung di Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat, mengisi libur lebaran idulfitri 1440 H.
Pantauan di lokasi, para pengunjung yang menggunakan kendaraan motor, mobil pribadi, hingga ramai ramai mencarter bus , datang dan memadati kawasan pantai wisata labuhan jukung, Kamis (6/6/2019).
Koordinator lapangan pengelola tiket masuk ke lokasi wisata pantai labuhan jukung, M Riswanto saat bertemu di lokasi pantai labuhan jukung, kepada Lampung Post, mengatakan saat libur lebaran idul fitri 1440 H, Pemkab Pesisir Barat melalui BUMD, PT Krui Sejahtera Mandiri, mengenakan tarif masuk kepada kendaraan dan para pengunjung yang datang ke lokasi pantai wisata labuhan Jukung.
“Untuk kendaraan Motor Rp3ribu /motor. Mobil Rp5ribu/unit, dan Bus Rp7ribu/bus. Kalau untuk orang saja yang masuk lokasi ini, dewasa Rp3ribu/orang sedangkan anak-anak Rp2ribu/orang.Plus asuransi Rp2ribu/jiwa. Jadi bukan asuransi kendaraan, tetapi asuransi jiwa,” kata Riswanto.
Tambahnya, pengenaan tarif masuk pengunjung pantai tersebut memiliki batasan waktu dalam libur lebaran tahun ini. Selain itu juga sepengetahuannya hanya pantai labuhan jukung yang merupakan aset pemerintah yang pengunjungnya dikenakan tiket masuk.
“Mulai dari kemarin (Rabu 5/6-2019) sampai 9 Juni 2019, pengunjung dikenakan tiket. Pengelolannya BUMD, PT Krui Sejahtera Mandiri, para pengunjung atau wisatawan yang ke lokasi ini, ya seperti dari Liwa Lampung Barat, dan Ranau OKUS. Seperti ini (dikelola BUMD dan dikenakan tiket masuk-red) sepengetahuan saya pantai Labuhan jukung” tambahnya.
Dari pengamatan Lampung post , seperti pada tahun tahun sebelumnya, meskipun pada hari biasa lokasi tanah di pinggir pantai gratis untuk dikunjungi. Namun, pada moment libur lebaran memang dimanfaatkan warga Krui untuk mendapatkan tambahan penghasilan. Khususnya para warga yang memiliki tanah di sepanjang pantai. Eka
Discussion about this post