• Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Kamis, April 22, 2021
Situs Berita Online Indigo
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
Home Serba-serbi Aneh

LSM Forum13 Indonesia Minta Pemko Siantar Kaji Ulang Alih Fungsi GOR

10 Juni 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Pematangsiantar – Pemerintahan Kota Pematangsiantar dibawah kepemimpinan Walikota Hefriansyah Noor diminta kaji ulang kembali sistim kontrak GOR kepada pihak ketiga PT. Suritama Mahkota Kencana yang diduga telah kangkangi Peraturan Menteri Keuangan nomor 96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Negera.

Anehnya, sampai saat ini pemindahtanganan GOR kepada pihak swasta belum ada persetujuan dari DPRD Pematangsiantar sehingga juga telah melanggar Undang-undang Nomor 32 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah pemanfaatan Asset Daerah.

Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari menyayangkan kebijakan Walikota dan OPD Pemko Pematangsiantar yang terkesan diduga semena mena serahkan GOR kepada pihak swasta dengan sistim kontrak.

“Sangat disayangkan kebijakan tersebut, seakan akan Pemko bersama Walikota Pematangsiantar tidak pro olah raga sehingga masyarakat tidak akan mendapat hak berolah raga sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistim Keolahragaan Nasional, padahal pada setiap pasal jelas bahwa masyarakat dilindungi untuk mendapat hak berolahraga” jelasnya.

Sisi lain, Syamp mengutarakan perlunya kajian Pemko Pematangsiantar dimana sistim yang digunakan untuk alih fungsi atau penghapusan aset negara dilakukan dengan sistim lelang atau apakah langsung pemusnahan nama aset.

“Metode yang digunakan Pemko akan GOR apakah penghapusan inventaris sistim lelang atau pemusnahan, nah kedua sistim ini juga harus ada tim panitia, sekarang yang perlu kita tanyakan kepada Walikota Hefriansyah Noor siapa siapa saja panitia dan apakah panitia dikukuhkan dan disetujui oleh DPRD Pematangsiantar” tanya Syamp.

Harusnya Pemko Pematangsiantar terbuka kepada publik akan pemindahtangankan inventaris negara kepada pihak swasta, sekalipun akan adanya rencana bangunan serba guna yang artinya satu bangunan dilengkapi GOR dan Mall tidak dapat dipungkiri akan tidak efisien.

“Kondisi GOR yang sudah rusak parah bukan sebagai alasan Pemko Pematangsìantar untuk menghapus aset penunjang olahraga sehingga akan mematikan jiwa atlet anak Pematangsiantar, kalaupun dengan alasan bahwa kondisi fisik GOR tidak layak pakai lagi seharusnya Pemko meminta anggaran pemugaran atau rehabilitasi bangunan bukan malah dikontrakkan kepada swasta, nah inilah jadi kebingungan masyarakat Siantar ada apa dibalik Kontrak tersebut” tutup Ketua LSM Forum13 Indonesia. Red02

Tags: headline
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pengusaha Kebal Hukum…!!! Forum Batak Intelektual Karo Geruduk dan Hancurkan Mesin Gelper

Pengusaha Kebal Hukum…!!! Forum Batak Intelektual Karo Geruduk dan Hancurkan Mesin Gelper

21 April 2021

IGNews | Karo - Terkesan ciutnya atau diduga sudah mendapat upeti Kepolisian Resort (Polres) Tanah Karo dalam pemberantasan perjudian khususnya judi...

Rasidah Ajak Masyarakat Untuk Saling Peduli dan Tolong Menolong Dengan Kaum Dhuafa

Rasidah Ajak Masyarakat Untuk Saling Peduli dan Tolong Menolong Dengan Kaum Dhuafa

21 April 2021

IGNews | Siak - "Melihat saudara saudara kita yang kesulitan, rasanya ada keharusan untuk menolong. Dan harusnya hal ini ada...

Menghianati Sejarah, Perlukah Mandat Penguatan Peran Dewan Pers Dicabut…?

Menghianati Sejarah, Perlukah Mandat Penguatan Peran Dewan Pers Dicabut…?

21 April 2021

IGNews | Jakarta - Beragam komentar dan pendapat di berbagai grup aplikasi Whatsapp memenuhi kolom komentar di grup WA wartawan...

Gelper Tembak Ikan Tanah Karo Tetap Operasi, Donal Ginting Disebut Sebut Kebal Hukum

Gelper Tembak Ikan Tanah Karo Tetap Operasi, Donal Ginting Disebut Sebut Kebal Hukum

21 April 2021

IGNews | Karo - Kapolri dan Kapoldasu menegaskan praktek perjudian dan Narkoba harus bersih di Wilayah Hukum masing masing. Kapolres...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Miliki 0.5Kg Sabu, ET Berhasil Ditangkap dan RI Diduga Bandar Besar DPO

    Miliki 0.5Kg Sabu, ET Berhasil Ditangkap dan RI Diduga Bandar Besar DPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangulu Sidamanik “Cuci Tangan” Anak Dijadikan Gamot, Diduga Dana Bumdes 78Juta Digunakan Secara Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof.Yusup Leonard Henuk: ”Pemakaian Gelar Ir, Drs Dan Yang Lainnya Berakhir Pada Tahun 1993”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asyik Sedot Sabu, Fredy dan Simamora “Bandar dan Pengedar” Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indikasi Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa Sejumlah Desa di Kecamatan Garoga Sangat Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat di Perkuburan China Ternyata Kasus Pembunuhan, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Oleh Tekab Polsek Delitua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sungguh Luar Biasa, Dua Kali DPC PBB Menyurati Pihak Polres Taput Agar Dilakukan Penertiban Judi Tembak Ikan Dan Togel, Juga Tidak Digubris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memalukan…!!! Tiga Surat Bupati Taput Tidak di Indahkan Bawahan Untuk Melakukan Pembongkaran Bangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Desa di Taput Dinikmati Segelintir Orang, Diduga Keterlibatan Oknum APH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Kapolri….!!! Masa Pandemi Covid-19 Judi Togel Katanya Masih Marak di Taput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018 - 2020 Indigonews.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018 - 2020 Indigonews.id