Pematangsiantar – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun melakukan Diskusi dengan Tema “Relasi Tata Kota dengan Hegemoni Kapitalisme di Pematangsiantar”.
Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan terkait bagaimana hubungan dari tindakan-tindakan dari pihak pemilik modal (kapitalisme) terhadap tata kota, dalam hal ini fokus kepada kota pematangsiantar, ujar Mayeni Saragih selaku moderator (Sekaligus Sekbid Akspel GMKI Pematangsiantar – Simalungun).
Sementara itu May Luther Dewanto Sinaga selaku Ketua Cabang GMKI Pematangsiantar – Simalungun mengatakan bahwa GMKI akan rutin melakukan diskusi demi menambah wawasan setiap kader GMKI agar terwujudnya kader GMKI yang memiliki profesionalitas, spiritualitas dan integritas.
Luther juga menambahkan bahwa diskusi ini bukanlah yang terakhir melainkan akan disusul oleh diskusi-diskusi berikutnya dengan tema yang berbeda. Adapun yang menjadi pemantik diskusi adalah Kristian Silitonga, S.H (Pengamat Politik) dan Fernando Sihotang, M.A (Dosen FISIP USU).
Pemaparan pertama diawali oleh Kristian Silitonga. Kristian menjelaskan mulai dari makna kapitalisme hingga pemaparan terkait perkembangan kapitalisme di Indonesia, khusunya di kota pematangsiantar.
“Kapitalisme adalah sebuah sistem di mana sistem politik, sosial yang ditentukan oleh modal yang mendominasi semua kegiatan”, Ujar Kristian dengan tegas.
Kristian juga menambahkan definisi dari Hegemoni, di mana dia mengatakan Hegemoni adalah suatu kondisi yang memaksa. Kristian juga menjelaskan bagaimana tata ruangyang dipengaruhi oleh kapitalisme tersebut.
Sementara itu, Fernando Sihotang selaku Akademisi menjelaskan asal mulanya kapitalisme itu muncul. Dia juga mengatakan bahwa mekanisme kapitalisme ini menghegemoni politik.
Jadi menurut Fernando, perlu adanya sebuah kebijakan dari pemerintah selaku penanggungjawab tata kota dalam melakukan pembangunan. Fernando juga menjelaskan tindakan hegemoni dari pihak kapitalisme hingga mengarah kepada pelanggaran HAM, karena berkaitan dengan kebebasan (freedom).
Kemudian Fawer Full Fander Sihite, M.Si menjelaskan bagaimana hubungan tata kota dengan kapitalisme (pemilik modal). Fawer juga mengatakan bahwa selaku mahasiswa harus tetap memiliki kajian terhadap setiap kebijakan pemerintah dan mempertimbangkan sisi positif dan negative dari setiap kebijakan tersebut demi terwujudnya suatu pemerintahan yang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Setelah itu, May Luther Dewanto Sinaga selaku Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun memberi beberapa pandangan terkait tema diskusi in. Luther mengatakan bahwa “Kapitalisme tidak hanya sebatas pemahaman filsafat (isme) melainkan sudah menjadi sebuah ideologi yang berkembang di dunia pada masa kini”.
Dia juga memandang bahwa kota Siantar salah satu kota yang menganut Sistem Kapitalisme yang terlihat dari pengambilan keputusan oleh pemerintah yang menjadikan pembangunan fisik (Gedung-gedung, pasar modern, dan lain sebagainya) sebagai acuan perkembangan dan kemajuan sebuah kota (Kota Pematangsiantar).
Sementara itu menurut pandangan Luther bahwa perkembangan dan kemajuan sebuah kota memang di dukung oleh pembangunan yang terjadi di kota tersebut, akan tetapi yang menjadi hal yang terpenting dari kemajuan sebuah kota adalah Kesejahteraan bagi masyarakat umum.
Luther menambahkan bahwa “Keadilan kesejahteraan menjadi fondasi dalam prospek perkembangan kehidupan masyarakat”.
Diskusi ini berlangsung sekitar 4 jam dengan dihadiri lebih kurang 30 orang di Student Centre (SC) GMKI Pematangsiantar-Simalungun yang terletak di jalan Asahan, Komplek Griya, Kabupaten Simalungun. Diskusi ini berlangsung dengan di warnai beberapa tanggapan seperti David Marpaung (selaku senior) yang menjelaskan tentang Hegemoni yang terjadi di Indonesia, serta dia juga mengatakan bahwa Hegemoni yang sungguh ironi adalah Hegemoni Militer, Karena David menganggap bahwa Militer memiliki pengaruh yang besar di Negara ini.
Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dari setiap kader GMKI Pematangsiantar-Simalungun. Setiap Kader sangat antusias dalam memberikan tanggapannya yang terlihat dari argument-argument yang silih berganti serta pertanyaan-pertanyaan seputar topik pembahasan sesuai dengan tema diskusi.
Diskusi ini diakhiri dengan closing statement dari setiap pemantik diskusi yang pada intinya bahwa setiap kebijakan pemerintah tida terlepas dari pemilik modal karena pemerintah membutuhkan dana dari pembangunan-pembangunan yang dilakukannya, akan tetapi pemerintah tidak boleh melupakan tujuan penataan kota tersebut bahwa untuk mensejahterakan masyarakat secara umum (undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang tata ruang).
Pemerintah juga harus mengutamakan sistem perekonomian yang berkeadilan yang tidak hanya berpihak pada beberapa individu melainkan kebijakan-kebijakannya berpihak pada masyarakat secara umum. Red01





Discussion about this post