Pematangsiantar – Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, May Luther Dewanto Sinaga mendesak Wali Kota Siantar Hefriansyah Noor, membubarkan Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Siantar.
“Dasarnya jelas karena Hefriansyah tak cinta lagi dengan PD PAUS. Hal ini bisa kita lihat dari keputusan wali kota yang menyerahkan lahan Gedung Olah Raga (GOR) Kota Siantar kepada pihak lain untuk dimanfaatkan sebagai pusat perbelanjaan modern seperti Mall,” papar May Luther.
Sepanjang perjalanan keberadaan PD PAUS sambung Luther, masyarakat tidak pernah merasakan manfaatnya baik secara langsung mau pun tak langsung. Ironisnya, malah membebani keuangan daerah dalam hal penyertaan modal.
“Peluang PD PAUS seharusnya terbuka ketika lahan GOR diserahkan untuk dikelola. Tapi kenyataannya, wali kota justru menyerahkannya kepada pihak ketiga. Ini menunjukkan keinginan wali kota membangun PD PAUS yang mandiri tak lagi tersisa,” ujarnya.
Belum lagi lanjut May Luther, saat ini jajaran direksi diisi oleh orang-orang yang sebelumnya hanya sebagai pencari kerja.
“Sudahlah wali kota tak serius, jajaran direksi kurang inovasi hingga jadilah perusahaan itu makin terpuruk. Ketimbang menjadi beban, sebaiknya dibubarkan saja,” tutup Luther mengakhiri. Red01
Discussion about this post