Pematangsiantar – Institute Law And Justice (ILAJ) mengapresiasi Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siantar bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) Siantar menggerebek galian C di Jalan Tanjung Tongah, Kelurahan Tanjung Pinggir, Siantar Martoba, Senin (24/6/2019).
“Selaku masyarakat kita patut mengapresiasi kinerja polres Kota Pematangsiantar yang telah mengerebek Galian C yang diduga tidak memiliki izin, namun ILAJ sangat berharap langkah cepat polres jangan berhenti hanya di situ saja” Terang Fawer Full Fander Sihite Ketua Institute Law And Justice.
Menurut ILAJ, kepolisian juga harus memantau kinerja setiap kedinasan yang ada di Pemerintah Kota Pematangsiantar, agar tidak bersih dari proses-proses Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Sekarangkan sudah kita lihat langkah cepat polres siantar menindak Galian C tersebut, dan kita juga harapkan kedepannya ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) di dinas-dinas yang ada di Kota Pematangsiantar, agar ada efek jera bagi mereka-mereka yang ingin memakan uang rakyat” tutur pria gebuk Tokoh Pemuda Kota Pematangsiantar itu.
Tambahnya, ILAJ berharap penegak hukum di Kota Pematangsiantar harus juga turut serta turun langsung untuk mengkawal proses berjalannya pemerintahan di Kota Pematangsiantar.
“Pihak polres mungkin juga perlu membuat strategi agar proses pengawalan itu berjalan dengan baik, demi terwujudnya good governace” tutup Alumni Pascasarjana Universitas Kristen Duta Wacana tersebut. Red01





Discussion about this post