Pematangsiantar – Dukungan penuh dan apresiasi kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali diucapkan LSM Forum13 Indonesia atas upaya pemberantasan KKN diwilayah Pemerintahan Kota Pematangsiantar.
Sisi lain dengan banyaknya issue akan ada lagi nama pejabat menjadi tersangka atas segala dugaan penyimpangan, namun kali ini LSM Forum13 Indonesia meminta supaya Polda Sumut juga bersedia membongkar dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan maupun penyimpangan anggaran akan pembangunan Tugu Raja Sang Naualuh.
“Kita meminta supaya Polda Sumut sudi kiranya menguak atau mengaudit dugaan penyimpangan pembangunan Tugu Raja Sang Naualuh yang disinyalir banyak hal yang tidak layak” ujar Syamp Siadari selaku Ketua LSM Forum13 Indonesia.
Dimana sebelumnya juga pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan pondasi Tugu Raja Sang Naualuh di tanah lapang Adam Malik sudah diprotes berbagai elemen lapisan masyarakat dengan alasan melanggar RTRW Kota Pematangsiantar dan tidak layak tempat.
“Semua orang tau, bahwa rencana pembangunan dengan sampai acara peletakan batu pertama sudah pro kontra bahkan sudah adanya penolakan dari berbagai elemen masyarakat tetapi Pemerintah Kota Pematangsiantar yang dipimpin Walikota Hefriansyah Noor terkesan memaksakan niat sehingga diduga adanya penyimpangan penggunaan jabatan” jelasnya.
Belakangan beredar informasi bahwa setelah dihentikanya pembangunan Tugu Raja Sang Naualuh di lapangan Adam Malik Pematangsiantar Kepala Dinas PUPR mengeluarkan statmen bahwa pembanguna telah usai 30% tetapi pernyataan tersebut tidak diketahui secara spesifik.
“Kita berharap Polda Sumut bersedia mengaudit anggaran Pembangunan Tugu Sang Naualuh karena pernah katanya keluar pernyataan Kepala Dinas PUPR Pematangsiantar bahwa sudah selesai 30% tetapi tidak secara terperinci yang dimaksud 30% tersebut apakah bangunan fisik dan dibayarkan anggaran sebesar 30% dari pagu anggaran atau hanya pagu anggaran dicairkan sebanyak 30% tetapi bangunanya tidak mencapai jumlah anggaran” pintanya. Red05




Discussion about this post