Pematangsiantar – Sehubungan dengan kasus korupsi yang terjadi di kota Pematangsiantar yakni yang terjadi di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), PD PAUS dan Dinas Komunikasi dan Informatika, May Luther Dewanto Sinaga selaku Ketua GMKI Pematangsiantar – Simalungun mengatakan bahwa itu merupakan salah satu bukti kebobrokan pemerintahan kota Pematangsiantar saat ini.
“Yang memilih pejabat Pemko tersebut (kedinasan, dan lain sebagainya) adalah Pemko (Walikota). Jadi dia lah salah satu orang yang harus bertanggungjawab atas kejadian ini, karena memilih orang sebagai pejabat Pemko dengan sembarangan” ujar May Luther Dewanto Sinaga dengan tegas.
Menurut Luther, Hefriansyah selaku Walikota Pematangsiantar belum mampu menata kota ini dengan baik (belum mampu menciptakan good governance). Sehingga watak koruptif masih terjadi di kota Pematangsiantar.
Luther juga menambahkan bahwa GMKI Pematangsiantar – Simalungun berharap para penegak hukum mampu profesional dan serius dalam menuntaskan kasus korupsi di kota Pematangsiantar.
“Siapapun pelaku dan yang terlibat dalam kasus korupsi ini, harus di tindak dengan tegas dan di beri efek jerah, supaya tidak merajalela para pelaku korupsi di kota Pematangsiantar ini” jelas Luther dengan tegas.
Tambahnya, bahwa GMKI Pematangsiantar – Simalungun siap dan akan terus mengkawal serta mendukung proses pemberantasan korupsi di kota Pematangsiantar. Red01





Discussion about this post