Pematangsiantar – Sehubungan dengan semakin dekat hari pelantikan anggota DPRD kota Pematangsiantar periode 2019-2024, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar – Simalungun menyampaikan harapan-harapannya kepada para anggota DPRD Siantar yang akan dilantik tersebut.
GMKI Pematangsiantar – Simalungun berharap anggota DPRD Kota Siantar yang akan dilantik agar lebih bertanggung jawab lagi untuk kedepan sebagai fungsi legislatif.
“Kami berharap anggota DPRD Kota Siantar yang akan dilantik nanti nya mampu menjalankan fungsi nya dengan baik dan berani melakukan evaluasi-evaluasi terhadap kerja-kerja dan kebijakan Pemerintah Kota (Walikota) Pematangsiantar. Apalagi kita melihat dalam 2 tahun ini semasa kepemimpinan Walikota Hefriansyah, banyak kebijakan yang dibuat nya tidak berpihak kepada kesejahteraan masyarakat” ujar May Luther Dewanto Sinaga selaku Ketua GMKI Pematangsiantar – Simalungun.
“Apalagi kita melihat banyak masalah yang terjadi di kota Pematangsiantar semasa kepemimpinanya, misalnya maraknya kasus korupsi seperti di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), PD PAUS maupun Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), jadi DPRD sangat memiliki peran penting dalam mengawal segala kebijakan-kebijakan Pemerintah Kota (Walikota) agar terwujudnya pemerintahan kota Pematangsiantar yang lebih baik (Good Governance)”, tambah Luther.
GMKI Pematangsiantar – Simalungun berharap kepada anggota DPRD Kota Siantar 2019-2024 yang akan dilantik nanti nya agar mampu memberikan perubahan yang lebih baik bagi kota Pematangsiantar melalui kinerja DPRD sesuai dengan fungsinya.
“DPRD Kota Siantar harus berani menegur Kepala Daerah (Walikota) apabila kebijakannya tidak berpihak kepada masyarakat umum. Misalnya permasalahan Pengalihfungsian GOR menjadi Mall, bagaimana bisa Walikota saat ini menanda tangani kontrak dengan pihak investor tanpa sepengetahuan anggota DPRD, itu berarti walikota seolah-olah menerapkan tipe kepemimpinan yang otoriter, dan Kepemimpinan otoriter itu sangat tidak baik bagi perkembangan kota” ujar May Luther Dewanto Sinaga.
GMKI Pematangsiantar-Simalungun menilai masih banyak lagi masalah lainnya yang terjadi di kota Pematangsiantar saat ini dan itu semua akibat dari fungsi DPRD yang belum maksimal.
“Di kota Pematangsiantar ini fungsi DPRD belum dilakukan dengan maksimal, mengingat terdapat tiga fungsi dari DPRD tersebut, yaitu Pengawasan, budgeting, dan legislasi. Dan dalam hal ini fungsi pengawasan dari DPRD Siantar sangat lemah, sehingga banyak kebijakan-kebijakan walikota yang tidak tepat sasaran. Untuk itu, kami berharap kepada anggota DPRD Kota Siantar 2019-2024 yang akan di Lantik sebentar lagi, lebih mampu lagi menjalankan tugasnya selaku wakil rakyat dan melakukan pengawasan dengan baik demi terwujudnya Good Governance dan kesejahteraan masyarakatnya”, tutup Luther. Red01