• Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Rabu, April 21, 2021
Situs Berita Online Indigo
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
Home Serba-serbi Aneh

ILAJ Minta Tegas Hakim PN Siantar Gunakan NJ Putuskan Kasus Andy

9 Agustus 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Pematangsiantar – Institute Law And Justice (ILAJ) yang merupakan salah satu lembaga penegakan hukum dan keadilan di Kota Pematangsiantar, turut terkejut disamping prihatin terkait kasus Andy Syahputra di Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar, Jumat (9/8/2019).

“Kita mendapatkan informasi bahwa Andy Syahputra (30) itu pasalnya terduga mencuri satu tandan pisang seharga Rp.150.000, milik Rosli Saragih. Pria yang beralamat di Viyata Yudha, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar” jelas Ketua ILAJ, Fawer Full Fander Sihite.

Jelas Fawer, secara hukum positif Akibat perbuatan terdakwa, Rosli Saragih mengalami kerugian Rp 150 ribu. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHPidana.

“Namun kita dari Institute Law And Justice sangat berharap kepada Hakim PN Pematangsiantar agar menggunakan “Nalar Justice” (Pertimbangan Keadilan), dikarenakan jika berdasarkan delik tersebut, maka Sdr. Andy bisa saja di jatuhkan hukuman 7 tahun penjara” tegasnga.

Lanjut Alumni Pascasarjana UKDW Yogyakarta, Hakim perlu mempertimbangkan sisi latar belakang mengapa bisa sampai mencuri pisang tersebut? Hakim juga perlu mempertimbangkan bagaimana kondisi ekonomis si pelaku.

“Oleh karena itu kami dari ILAJ sangat berharap kebijaksanaan Hakim PN Kota Pematangsiantar, agar kasus Andy diputuskan berdasarkan pertimbangan Nalar Justice (NJ)” tutupnya. Red01

Tags: headline
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pengusaha Kebal Hukum…!!! Forum Batak Intelektual Karo Geruduk dan Hancurkan Mesin Gelper

Pengusaha Kebal Hukum…!!! Forum Batak Intelektual Karo Geruduk dan Hancurkan Mesin Gelper

21 April 2021

IGNews | Karo - Terkesan ciutnya atau diduga sudah mendapat upeti Kepolisian Resort (Polres) Tanah Karo dalam pemberantasan perjudian khususnya judi...

Menghianati Sejarah, Perlukah Mandat Penguatan Peran Dewan Pers Dicabut…?

Menghianati Sejarah, Perlukah Mandat Penguatan Peran Dewan Pers Dicabut…?

21 April 2021

IGNews | Jakarta - Beragam komentar dan pendapat di berbagai grup aplikasi Whatsapp memenuhi kolom komentar di grup WA wartawan...

Gelper Tembak Ikan Tanah Karo Tetap Operasi, Donal Ginting Disebut Sebut Kebal Hukum

Gelper Tembak Ikan Tanah Karo Tetap Operasi, Donal Ginting Disebut Sebut Kebal Hukum

21 April 2021

IGNews | Karo - Kapolri dan Kapoldasu menegaskan praktek perjudian dan Narkoba harus bersih di Wilayah Hukum masing masing. Kapolres...

Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Dukung Penuh PSU 3 Kabupaten Dengan Berikan Jaminan Keamanan

Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Dukung Penuh PSU 3 Kabupaten Dengan Berikan Jaminan Keamanan

21 April 2021

IGNews | Madina - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hasanuddin mendukung penuh...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Pangulu Sidamanik “Cuci Tangan” Anak Dijadikan Gamot, Diduga Dana Bumdes 78Juta Digunakan Secara Pribadi

    Pangulu Sidamanik “Cuci Tangan” Anak Dijadikan Gamot, Diduga Dana Bumdes 78Juta Digunakan Secara Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliki 0.5Kg Sabu, ET Berhasil Ditangkap dan RI Diduga Bandar Besar DPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof.Yusup Leonard Henuk: ”Pemakaian Gelar Ir, Drs Dan Yang Lainnya Berakhir Pada Tahun 1993”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memalukan…!!! Tiga Surat Bupati Taput Tidak di Indahkan Bawahan Untuk Melakukan Pembongkaran Bangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asyik Sedot Sabu, Fredy dan Simamora “Bandar dan Pengedar” Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indikasi Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa Sejumlah Desa di Kecamatan Garoga Sangat Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat di Perkuburan China Ternyata Kasus Pembunuhan, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Oleh Tekab Polsek Delitua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sungguh Luar Biasa, Dua Kali DPC PBB Menyurati Pihak Polres Taput Agar Dilakukan Penertiban Judi Tembak Ikan Dan Togel, Juga Tidak Digubris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyimpangan di Taput…!!! Pihak APIP dan APH Diminta Serius Untuk Penyelamatan Uang Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Desa di Taput Dinikmati Segelintir Orang, Diduga Keterlibatan Oknum APH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018 - 2020 Indigonews.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018 - 2020 Indigonews.id