Jawa Barat – Organisasi Kepemudaan Cipayung Plus gabungan dari DPC GMNI Cianjur, PC PMII Cianjur, HMI Cianjur, HIMAT, CIF, DPC IMM Cianjur, PD Hima Persis Cianjur geruduk kantor DPRD dan Pemkab Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Kamis (15/8/2019) mulai jam 09.00 Wib.
Aksi dikirdinatori Muh. Fadil Fahmi mengorasikan dan menagih janji visi misi yang telah disampaikan oleh para anggota dewan, untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan, meminta supaya para legislatif mampu melihat derita para penggangguran yang mengharapkan lapangan pekerjaan serta para DPRD diminta mampu mendorong Pemkab untuk meningkatkan pendidikan guna memajukan SDM masyarakat Cianjur.
Adapun 6 tuntutan pokok Cipayung Plus antara lain, Belum jelas arah 6 program strategis “Cianjur Jago”; Belum Tegaknya kesejahteraan Sosial, Pendidikan, Kesehatan dan Lingkungan Hidup; Minimnya lapangan pekerjaan; Belum terlaksananya Reforma Agraria Sejati, wujudkan kedaulatan pangan; Belum terciptanya kesejahteraan ekonomi rakyat; Terjadi kafitalisasi di sektor pendidikan, sehingga belum terwujudnya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Cianjur dan Ketidak berpihakan Pemerintah Daerah Cianjur untuk kepentingan rakyat.
Sekretaris dewan DPRD Cianjur, Aris langsung menjawab tuntutan aksi Cipayung Plus dan menjelaskan akan menyampaikan hal tersebut ke Pimpinan DPRD dan akan menjadwalkan audiens.
Cipayung Plus kembali mengeruduk Kantor Pemkab Cianjur (pukul 12.00Wib) sesampainya didepan perkantoran Pemkab, langsung mengorasikan bahwa diduga banyak permasalah yang terjadi di Kabupaten Cianjur dan meminta adanya reformasi birokrasi serta tidak tegasnya Satpol PP.
Namun aksi mulai memanas (pukul 12.30Wib), para peserta melaluka blokade jalur jalan disepanjang jalan Siliwangi tepatnya di sepanjang jalan pintu masuk perkantoran Pemkab Cianjur yang mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas.
Selang setengah jam kemudian (13.00Wib) massa aksi melakukan pembakaran ban dan di lerai oleh anggota Kepolisian, akan tetapi massa semakin memanas yang mengakibatkan 3 anggota Kepolisian terkena luka bakar. Karena ada salah satu massa aksi yang menyiram bensin ke sekitara ban, sehingga api menyambar anggota Kepolisian yang mencoba memadamkan api tersebut.
Ketiga anggota personil yang terkena luka bakar dan dilarikan kerumah sakit guna mendapat perawatan medis antara lain; AIPTU Erwin merupakan Anggota Bhabinkamtibmas Kel. Bojongherang Polsek Kota Polres Cianjur; BRIPDA Yudi Muslim merupakan Anggota Sat Sabhara Polres Cianjur dan BRIPDA F.A Simbolon bertugas sebagia Anggota Sat Sabhara Polres Cianjur.
Pasca aksi sementara Pihak Kepolisian telah mengamankan massa sebanyak 11 orang yang diduga melakukan pembakaran ban sehingga mengakibatkan anggota Kepolisian sebanyak 3 orang mengalami luka bakar.
Namun sampai saat ini Pihak Kepolisian maupun pihak Kelompok Cipayung Plus belum ada pernyataan resmi jumlah massa yang mengalami luka ringan maupun luka berat. Lamhot Siadari





Discussion about this post