Medan – Ketua Barisan Muda Damai Sejahtera (BMDS) Kota Medan menilai konten video Ust.Abdul Somad (UAS) patut diduga melecehkan, menghina dan menistakan lambang Salib sebagai simbol keagamaan umat Kristiani.
“Atas video yang viral dimedia sosial dan juga dimasyarakat tersebut membuat banyak keresahan dan ketidak nyamanan masyarakat khususnya para umat Kristiani yang ada diseluruh Indonesia terkhusus Sumatera Utara daerah yang masih tergolong banyak dihuni oleh umat Kristiani.Sama halnya seperti yang telah terjadi beberapa tahun silam yang terjadi kepada saudara Ahok yang viral atas dugaan penistaan Agama. BMDS Kota Medan mengecam serta mendesak dan berharap agar Aparat Kepolisian bertindak tegas memproses kasus ini, sebagaimana yang telah kami ketahui bahwa Kasus dugaan pelecehan, penghinaan, dan penistaan agama ini telah dilaporkan oleh berbagai elemen masyarakat khususnya kawan-kawan umat Kristiani,” kata Herman Tampubolon selaku Ketua BMDS Kota Medan diMedan, Selasa (20/8/2019).
Ia menyatakan yang diperjuangkan pihaknya adalah kepentingan Bangsa dan Negara demi ketenangan, ketertiban serta kenyamanan dalam hidup bermasyarakat dan beragama, bukan membela agama tertentu.
“Seharusnya kita semua bangsa Indonesia menghargai keberagaman agama yg ada di Indonesia sesuai dengan UU 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama(“UU 1/PNPS/1965”) telah diatur bahwa agama yang diakui di Indonesia itu ada 6 agama ditambah dengan UU terbaru yg menambah penganut kepercayaan” jelasnya.
Sebenarnya momentum Dirgahayu HUT RI KE 74 bisa di pakai sebagai refleksi untuk merajut kembali nilai-nilai kebangsaan yang semakin pudar sehingga implementasi nyata Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila terwujud dalam Kemerdekaan yang di agung-agungkan menjadi kemerdekaan yang seutuhnya.
“Dalam hal para kader, sahabat, Umat Kristiani serta seluruh masyarakat Indonesia yang resah dan terganggu dengan sikap ini, demi tetap menjaga ketertiban kami berharap tetap merawat nilai-nilai kebangsaan dan mari mempercayakan segala proses hukum kepada Aparat hukum. Kita akan tetap mengawal proses hukum ini sehingga sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia” tandas Herman Tampubolon. Red01





Discussion about this post