Simalungun – DAK menurut Petaturan Presiden Nomor 141 tahun 2018, tentang petunjuk Teknis Dana alokasi khusus fisik, merupakan dana yang di alokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk msmbantu mendanai kegiatan khusus fisik, yang merupakan unsur daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Namun hasil Amatan dilokasi, ditemukan Kayu kosen cacat, seperti bermata, retak, berbulu, serta tampak baling atau melengkung, sepertinya harga dibawa RAB (Rencana Anggaran Biaya).
Selain itu, menggunakan besi yang ditemukan 10 mm, yang seharusnya untuk kolom menggunakan besi 12 mm. Juga, Pada dasar pondasi tidak menggunakan pasir urug serta tidak membuat lantai kerja dan pondasi teras tidak dibuat Selanjutnya, Kepala Sekolah tidak membeli alat-alat tukang seperti Backhoe, martil, ember, benang, sekop, cangkul dan lain.
Namun, Panitia pembangunan sekolah (P2S) tidak membuat papan pengumuman dilokasi kegiatan yang berisi informasi tentang denah gambar bangunan.
L. Siahaan, Sekretaris KOSWARI Simalungun menuding adanya terendus kabar, diduga membayar Kewajiban sebesar 20 persen ke Dinas Pendidikan melalui Kabid SMP berinisial L.
“Bawa pungutan 20 persen disetiap tahunnya, sudah merupakan penyakit kronis disetiap sekolah penerima DAK. Nmun APH ( Aparat Penegak Hukum) , ketika menerima laporan masyarakat prose hukum tidak pernah tuntas, seperti pada tahun 2009, dimana pada saat itu, salah satu Kepsek di Panombean pane meninggal dunia, dan sekolah tersebut mangkrak,” sebutnya.
Disebutkannya kembali, tahun 2018 bahwa kegiatan DAK 2009, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menemukan di beberapa sekolah penerima DAK, tidak memiliki laporan pertanggung jawaban DAK, sehingga BPK sempat mengatakan ada beberapa kegiatan DAK yang fiktip.
“Tahun 2018 BPK memanggil beberapa Kepala Sekolah di kantor Inspektorat di Kabupaten Simalungun di raya, guna untuk klarifikasi atas tidak adanya laporan pertanggung jawaban(LPJ),” pungkasnya.
Saat awak media ini menyambangi SMPN 1 yang hendak dikonfirnasi yang luput dari pengawasan, sang Kepala sekolah dan P2S tidak berada ditempat.
“Keluar tadi Ibu Kepsek Pak, Ketua Panitia juga lagi di luar Pak,” ucap Sinaga yang mengaku Piket, Selasa(20/8/2019).
Begitu juga, Kabid SMP saat ditemui diruang kerjanya Dinas Pendidikan di Pematang Raya, tidak berada ditempat. Meskipun ditemukan ruang kerjanya terbuka yang ditemukan hanya kursi kosong. TPanjaitan





Discussion about this post