Pematangsiantar – Terkesan tidak menghargai hasil proyek tahun tahun silam, dimana juga dahulu penataan lapangan Farel Pasaribu atau akrab disebut lapangan Horbo menelan anggaran sampai ratusan juta rupiah dan peruntukan sebagai lapangan olahraga keluarga, hal ini akan berdampak negatif bagi Pemerintah Kota Pematangsiantar bila dipaksakanya konser akan tetap dilaksanakan tertanggal 24 Agustus 2019 mendatang.
Anehnya konser yang menampilkan artis ibukota Shaggydog tidak bisa dipungkiri besutan dan disponsori oleh salah satu pabrikan tembakau ternama, sesuai dengan brosur yang dibagikan merk rokok BOLD, sehingga diyakini pada acara juga akan kembali pembelian karcis dengan iming iming setiap pengunjung atau penonton harus beli satu bungkus rokok Bold.
Dilemanya kurang pengawasan dari Pemerintah Kota Pematangsiantar selama ini terlihat bahwa setiap konser yang dipromotori salah satu pabrikan tembakau selalu menjula produksi rokok kemasan kepada pengunjung sebagai ganti pembelian karcis masuk, sehingga anak anak dibawah usia 17 tahun pun harus beli rokok dan mau tidak mau akan mengonsumsinya.
LSM Forum13 Indonesia meminta kepada Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor maupun jajaranya khususnya Satpol PP sebagai garda depan penertiban Perda harus segera mencabut izin konser tersebut dimana perlunya menghargai uang negara yang sudah ditelan dalam penataan lapangan horbo.
“Walikota, Sekda maupun jajaranya harus segera mungkin mempelajari dan menelaah izin konser yang telah terbit dimana masyarakat Siantar semua tau beberapa tahun silam kalau tidak salah 2015 atau 2016 ada proyek ratusan juta rupiah dalam penataan lapangan horbo untuk kepentingan masyarakat dalam berolah raga, nah apakah ratusan juta yang dulu ditampung di APBD akan rusak karena sewa konser yang hanya seharga 6 juta” tegas Syamp selaku Ketua LSM Forum13 Indonesia.
“Sisi lain tolong bapak Walikota Pematangsiantar jelas dihadapan warga setempat terkhusus warga Siantar memaparkan proyek ratusan juta dahulu dalam penataan lapangan horbo itu bertujuan untuk dijadikanya lapangan komersil yang akan sarat banyak kerusakan setelah konser selesai, atau lapangan tersebut ditata untuk ruang terbuka olah raga keluarga bagi warga” pinta Syamp.
“Dan perlu di catat, selama ada konser di Kota Pematangsiantar selalu digemingkan oleh panitia gratis, tetapi perlu jadi perhatian ekstra bagi Walikota dan Pemko Pematangsiantar sebesar 65% pengunjung konser dibawah usia dewasa (17.red) dan dipintu masuk utama nantinya pengunjung akan dipaksakan membeli 1bungkus rokok terlebih dahulu baru bisa masuk ke arena konser, disini kita temukan toh deliknya peran serta dan pengawasan dari Pemko, apakah akan terjadi membudayakan wajib merokok bagi anak dibawah usia 17 tahun” jelasnya.
Tutur Syamp, izin konser harus perlu dipertimbangkan bahkan sebaiknya dicabut guna mengatasi kerusakan lapangan dan sarana prasarana olah raga yang baru beberapa tahun silam dibuat dengan uang negara disamping menampik pemikiran masyarakat bahwa Pemko menerapkan wajib merokok bagi pengunjung konser. Team
Discussion about this post