Taput – Proyek pembangunan saluran irigasi yang berbiaya Rp 14 Milliar di Sidilanutano, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terkesan kurang pengawasan dari Dinas terkait.
Ketua LSM Pijar KeadilanProvinsi Sumut, Osborn Siahaan angkat bicara soal proyek miliaran yang tidak adanya pengawasan sehingga pelaksana leluasa melakukan penyimpangan mulai dari adukan campuran semen, Kamis (22/8/2019).
“Tentu dalam kegiatan pembangunan saluran irigasi dari Kementerian PUPR ini haruslah pengawasan yang ketat,dimana pihak Kementerian PUPR telah mengucurkan anggaran yang cukup besar ke kampung kita,tentu hasilnya haruslah bagus di laksanakan,sebab yang menikmati adalah kita masyarakat yang ada di Tapanuli Utara ini” ujar Osborn.
“Kita melihat dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, melihat jumlah Sak semen dengan material yang ada di lokasi tidak sepadan campurannya, juga pembersihan batu tidak ada di lakukan dan itu kita perhatikan dilapangan” jelasnya.
“Untuk itu kita sangat mengharapkan kepada pihak yang terkait, agar melakukan pengawasan yang ketat pada pelaksanaan pengerjaan pambangunan saluran irigasi tersebut” harap Osborn.
Pengawas Balai Wilayah Sungai II Sumut dalam kegiatan pembangunan jaringan irigasi Sidilanitano, Rangkuti saat dikonfirmasi mengatakan tidak ada penyimpangan.
”Ketebalan lantai saluran 0,20 cm,kalau campuran diikutkan tanah mungkin pada saat alat berat memindahkan material ada sedikit tanah yg terikut jd bukan unsur kesengajaan itu” jelasnya.
“Kalau tentang batu, itu diambil dari craser kampung setempat dan kita pun sudah kami tidak izin kan lagi mengambil batu disana, karena kurang bersih batunya dan yang ada pun dilokasi itu tinggal sisa-sisanya saja itu, karna capek juga kita pak di complain oleh rekan-rekan pers pak” terang Rangkuti.
Pelaksana kegiatan proyek pembangunan Irigasi Sidilanitano, EndiManalu saat di konfirmasi malah memilih bungkam. Freddy Hutasoit





Discussion about this post