Tasikmalaya – Aneh sangat kinerja seorang staff Dinas Lingkungan Hidup Tasikmalaya Kota, Provinsi Jawa Barat berusaha berbohong kepadà sejumlah awak media yang ingin konfirmasi langsung bertatap muka dengan Kepala Bidang (Kabid) Lingkungan Hidup (LH).
Awalnya, staff tersebut sempat berbohong mengatakan kalau Kabid LH sedang keluar alias tidak ada di ruang kerja, namun karena tidak yakin sang Kabid berada diluar tim pun mendesak untuk menghubungi atasanya.
“Akibat kami dari para awak media tidak percaya dan terus mendesak agar pak kabid dihubungi oleh staffnya untuk menanyakan keberadaan sedang dimana, lebih kurang hampir 10 menit kami terus menunggu dan keliatan staff tersebut rada sibuk otak atik hpnya sepertinya sedang mencari-cari nomor hp Kabid, eh tak lama staff tersebut katakan eh itu pak sepertinya Kabid ada di dalam ruangannya” jelas salah seorang.
Tanpa basa basi Indigonews langsung menghampiri Kàbid LH diruang kerjanya yang sibuk otak atik HP dan langsung mempertanyakan Pekerja Harian Lepas (PHL.red) yang bertugas di lokasi Bukit Kawasan Pelestarian Tangkapan Sumber Mata Air.
Namun, Sang Kabid terlihat tercengang dan serasa kebingungan seakan tidak mengetahui jumlah staff PHL dan keluar masuk ruang kerja untuk mencari daftar nama pekerja lepas.
“Sepertinya Kabid bingung karena tidak menguasai data kali ya, terlihat pak kabid bolak-balik ke staffnya untuk mengambil data, kan bisa saja pak kabid memanggil bawahannya untuk menyiapkan berkas yang dipertanyankan oleh awak media” sahut seorang awak media lagi.
Kabid LH, Dinas LH Tasikmalaya Kota, Didin Syarifudin menjelaskan pekerja harian lepas di bukit putri bekerja hanya sampai lohor saja dinama para pekerja antara lain; Agus Rahmat, Mamah, Adin, Isyak, Andri, Zaenal, Acep als Ari, Haeruman.
“Tiap bukit tidak harus 9 orang PHL, serta tiap status bukit tersebut hanya hak guna pakai” kata Kabid.
“Terkait gaji PHL itu dibawah UMK Tasikmalaya Kota sebesar Rp 45.000/hari dan jika tidak masuk kerja maka gajinya di potong, sistem gajinya setiap bulan langsung di transfer ke rekening masing-masing PHL” tambahnya.
“Para PHL tidak terdaftar di Disnaker dan tidak mendapatkan perlindungan apapun dengan alasan mereka sering keluar masuk, kami tidak memaksa serta tidak mencari profit sifanya sosial aja .mereka pun rata rata nggak bisa baca” ungkapnya.
Tambahnya, 3 orang staff PNS dari DLH sebagai pengawas antara lain, Hobir, iIjuk dan Iwan. hitungan pengeularan untuk pembayaran gaji PHL bila setiap bukit dikerjakan 9 orang, dimana kawasan bukit ada 8 maka setiap hari pekerja lepas sebanyak 72 orang dan total gaji untuk bayar PHL sebesar 97.200.000 dan pertahun anggaran mencapai hampir sebesar Rp. 1,1Miliar. Lamhot Siadari





Discussion about this post