Taput – Diminta pihak Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara segera bertindak akan maraknya penebangan kayu pinus secara tidak beraturan oleh pihak pengusaha Sawmell di Kecamatan Siborongborong dan juga Kecamatan lain Sipoholon.
“Baru ini telah terjadi penebangan yang terjadi di daerah eks reboisasi dan Kawasan Hutan di desa Pohan Julu” jelas Muktar Sianipar yang merupakan warga Kecamatan Siborongborong kepada Indogonews, Senin (26/8/2019).
“Ini harus secara serius harus di tindak lanjuti, dimana ini merupakan suatu kelalaian oleh pihak Dinas Kehutanan, sebab kita melihat banyaknya Tempat Penumpukan Kayu (TPn), akan tetapi kalau kita bertanya kepada masyarakat terdekat TPn ,mereka tidak mengetahui siapa pengusahanya” tambahnya.
Jelasnya, ada juga salah satu Sawmell di Desa Huta Bulu Kecamatan Siborongborong, apa bila dilihat banyaknya kayu pinus yang tertumpuk di gudang Sawmell tersebut, kadang bertanya dalam hati, sudah berapa ratus SKPT yang di keluarkan oleh Kepala Desa atas banyaknya kayu dan bahkan berapa Kepala Desakah yang mengeluarkan surat keteranganya.

Pengusaha Sawmell UD. STP Huta Bulu Binsar Panggabean saat dikonfirmasi atas banyaknya kayu di Sawmellnya, ada berapa Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) yang di keluarkan Kepala Desa atas banyaknya tumpukan kayu di Sawmell miliknya, namun bungkam tanpa sepatah kata.
KPH IV Kehutanan, Leo Sitorus saat di konfirmasi atas adanya TPn yang di duga liar juga berapa banyaknya saat ini SKPT yang di pegang Sawmell UD. STP hanya jawaban klasik.
“Terima kasih atas informasinya, nanti kita sampaikan kepada Dinas Kehutanan Propinsi, juga kita akan segera turun ke lokasi” ujarnya seakan tak bersedia dikonfirmasi. Freddy Hutasoit





Discussion about this post