Simalungun – Dua (2) Ruang kelas baru (RKB) yang telah berjalan di SMP Negeri 1 Sidamanik dengan pagu anggaran Rp 410 juta, di duga kuat telah terjadi penyimpangan dengan mark up volume pembangunan.
“Fasilitator mengatakan, pondasi teras tidak perlu dibuat diteras, cukup dengan pakai stik besi saja,” ungkap kepala tukang di lokasi kegiatan.
Dia juga menyebutkan, bahwa pembangunan ruang kelas baru telah diborongkan dengan upah harga Rp 20 juta/ruangan.
Padahal dalam menurut gambar yang telah dibuka Kepala tukang, gambar tersebut, telah menyatu pondasi gedung dengan teras. Juga, pada Pondasi tidak menggunakan cakar ayam yang tidak sesuai petunjuk gambar dan rencana anggaran biaya(RAB).
Amatan dilokasi, papan proyek tidak disebutkan struktur organisasi sekolah.
Juga, Jarak ring besi tidak berjarak 15 cm, dan pengumuman informasi pelaksanaan kegiatan seperti gambar dena bangunan yang dibangun, tidak di informasikan. Sementara Manik, Bendahara Sekolah tersebut mengatakan, keberadaan sang Kepala Sekolah telah berada di Medan. TPanjaitan





Discussion about this post