Siak – Satres Narkoba Polres Siak kembali mengamankan AN alias Adi (33) diduga kuat pemakai sekaligus bandar sabu, tersangka diamankan dari kediamanya dari wilayah Buatan II RT/RW 006/002 Kampung Buatan II, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Selasa (27/8/201 pukul 23.50 Wib.
Kapolres Siak, AKBP Ahmad David SIK melalaui Paur Humas Polres Siak BRIPKA Dedek Prayoga membenarkan penangkapan tersangka dan menjelaskan penangkapan terhadap tersangka bermula pada hari yang sama satu jam sebelum penangkapan tepatnya pada pukul 22:30 Wib pihak kepolisian Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat atas seringnya terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di rumah Adi.
“Mendapati informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani, SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA F. Manurung,SH mereka melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi itu,” terangnya, Rabu (28/08/19).
“Kemudian, sekira pukul 23:00 WIB malam tadi, team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak mereka pun langsung melakukan Penggeledahan terhadap rumah Adi, dijumpai Barang Bukti yang disebutkan diatas di dalam kantong plastik warna putih,” Paparnya lagi.
Hasil penyidikan dan penyelidikan lanjutan tersangka Adi mendapat BB dari rekanya Sinaga yang saat ini menjadi DPO Polres Siak. Puji Efendi





Discussion about this post