Simalungun – Aliansi Jurnalis dan LSM(AJAL) Siantar Simalungun, menilai kinerja Kejaksaan Negeri Simalungun yang berkantor jalan Asahan ini, telah lama tidak menyelesaikan kasus-kasus yang ditanganinya.
“Rapor merah untuk Kejaksaan Negeri Simalungun. Minim tangkapan, kasus yang ditangani tidak pernah ditangkap,” teriak Lisbon Siahaan, Jumat(30/8/2019).
Dia menyebutkan, Pangulu(Kades.red) yang telah diperiksa selama ini, tidak jelas statusnya, meskipun beberapa kali telah diperiksa.
“Tangkap Suharjo, Pangulu Nagori Dolok Ulu Kecamatan Tapian Dolok. Tangkap juga Mantan Pangulu Bandar Pulo, dan Periksa Pangulu yang di laporkan LSM,” sebutnya.
Dana bansos yang selama ini sudah mencuat dipermukaan menurutnya, tidak pernah tersentuh hukum.
“Tangkap dan penjarakan Koruptor dana bansos yang terjadi simalungun,”ucapnya.
Hasudungan Purba dalam orasinya, peletakan batu pertama proyek dana desa hanya sebatas Whatsapp.
“Hanya dikirim melalui sebatas lewat Whatsapp saja fotonya dikirim. Jaksa jangan membeckup pangulu yang bermasalah,” ucapnya.
Dia juga meminta, Mantan Dirut PDAM Tirta Liou Simalungun, Benny Purba harus segerah ditangkap.
“Tangkap Benny Purba, Tangkap Benny Purba terkaid Proyek MBR yang dilaporkan Masyarakat,” sebutnya.
Orasi Unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Simalungun, dilakukan oleh Edi Tambunan, Rahmat Sijabat dan Baren Saragih secara bergiliran sebagai bentuk kekecewaan kinerja aparat hukum selama ini. David Siregar, Anggota Intel Kejaksaan tidak bisa memberi keterangan unjuk rasa AJAL. TPanjaitan
Discussion about this post