Pematangsiantar – Sempat santer berita bahwa Bendahara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Pematangsiantar berinisial HS melakukan pemotongan gaji keseluruh PNS sebesar Rp. 20.000 pada bulan juli silam.
Narasumber yang layak dipercaya membenarkan pemotongan tersebut, dimana pemotongan dilakukan pada saat kenaikam gaji PNS sebesar 5% bulan Juli 2019 silam.
“Memang ada pemotongan bang, tetapi sudah ada yang dikembalikan tetapi rekan rekan sebagian tidak mau menerimanya kembali karena sudah sempat emosi dan sakit hati” jelasnya.
Pemotongan gaji konon dilakukan untuk biaya administrasi pelengkapan berkas kenaikan gaji ke Dinas Pendapatan dan sebagian PNS DKPP sudah ada yang menerima kembali setelah sempat ribut.
“Katanya sih bang uang tersebut untuk Dinas Pendapatan dalam pemberkasan kenaikan gaji kemaren, tetapi sebagian besar kawan sudah ada yang menerima uang yang dikembalikan tersebut tetapi harus menanda tangani diselembar kertas yang telah diprint Bendahara” ujarnya.
Namun, Bendahara DKPP Pematangsiantar sudah dua hari berturut turut dikonfirmasi baik melalui pesan singkat lewat WA tetapi yang bersangķutan tidak bersedia memberikan hak jawab atas informasi tersebut malah terlihat di akun WA nomor diblokir.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pematangsiantar, Ali Akbar S dikonfirmasi melalui hubungan selular menjelaskan bahwa dia belum menjabat saat itu.
“Belum saya menjabat saat itu, tetapi Bapak Tuahman, bagaimana saya memberikan komentar” jelasnya singkat. Red01
Discussion about this post