Taput – Aparat penegak hukum tentu sangat ambisi untuk memberantas perjudian di wilayah publik bahkan sebagian besar masyarakat khusuanya para Ibu Rumah Tangga (IRT.red) sangat mengharapkan judi ditutup.
Diberbagia pelosok nusantara banyak tokoh masyarakat maupun tokoh agama yang secara terang terangan melawan bahkan dengan tegas mengajak warga setempat untuk menghentikan perjudian bahkan ada juga satu ormas bernuansa agama melakukan swiping akan lokasi penyakit masyarakat (perjudian dan prostitusi.red).
Namun disayangkan, salah seorang yang mengakui dirinya seorang Kuasa Hukum berinisial “DS” dengan tegas dan yakin akan ilmu yang dimilikinya mengatakan bahwa seorang tokoh agama atau Eporus tidak boleh berperan untuk menutup lokasi perjudian.
“Tidak bisa tokoh agama atau Eporus memerintahkan memberhentikan judi di Tapanuli Utara ini” ungkap pria yang mengaku Penasehat Hukum (PH) kepada wartawan Indigonews, Jumat (6/9/2019) di Hutaraja Tapanuli Utara.
Pada pemberitaan sebelumnya terkait perjudian di Taput yang semakin marak bahkan sudah sangat meresahkan awak media berniat melakukan komunikasi untuk meminta komentar terkait pandangan tokoh agama karena sudah sangat meresahkan masyarakat khususnya IRT.
Menanggapi pandangan dari pria yang mengaku seorang penasehat hukum belakangan diketahui bernama D. Silaban seorang penggiat hukum dan juga diketahui sebagai pengacar, Jumatongam Simamora malah memberikan pandangan yang sangat jauh berbeda bahkan berbalik.
“Seorang tokoh agama itu harus di hargai, bahkan Tokoh agama bisa memberikan sikap dalam pemberian sikap dalam memberikan peringatan agar judi di tutup sebagai dukungan kepada penegak hukum agar pemberantasan hukum” jelas Jumatongam.
“Kuasai hukum sebelum agar bisa bicara hukum, jangan bicara kalau tidak ada bukti, sebab prioritas harus judi ini harus di tutup” ujar Jumatongam Simamora.
Ketua MUI Taput, Samsul Pandiangan, S.Pd meminta kepada Kepolisian baik Polda Sumut maupun Polres Taput untuk segera bertindak untuk memberantas perjudian dan penyakit masyarakat lainya.
“Saya selaku Ketua MUI Taput menghimbau kepada instansi terkait untuk segera bertindak terkhusus kepada Aparat Kepolisian untuk memberantas PEKAT bukan hanya perjudian tapi juga Penyakit Masyarakat lainnya yang sangat meresahkan masyarakat” jelasnya.
Kapolres Taput, AKBP Marasi Horas Silaen acap kali dihubungi lewat selular tetapi Hpnya tidak aktif, begitu juga Kapolda Sumut tidak bersedia memberikan komentar akan maraknya judi di Taput. Fredy Hutasoit





Discussion about this post