Pematangsiantar – Kinerja Pemerintah Kota Pematangsiantar baik Walikota, Hefriansyah Noor maupun Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Agus Salam. SE sayang diduga tak becus terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hal ini tercuat dugaan adanya IMB yang dimiliki salah satu perumahan dibilangan Kecamatan Siantar Marihat bahwa disinyalir adanya pemalsuan tanda tangan oleh oknum tertentu yang tidak lain staff Dinas PMPTSP.
Narasumber yang layak dipercaya menjelaskan bahwa Koordinator Tim Teknis Pemberian IMB tidak pernah merasa menanda tangani IMB Nomor 648/130/IMB/DPMPTSP/VI/2018 tersebut. Dengan dugaan adanya pemalsuan tanda tangan koordinator sehingga kuat dugaan tanda tangan tim bidang ukur, gambar juga dipalsukan.
Kepala Dinas PMPTSP Kota Pematangsiantar, Agus Salam melalui selular dikonfirmasi tidak bersedia bertatap muka hari ini tanpa alasan pasti, tetapi berjanji untuk bertemu besok hari, Selasa (10/9/2019).
“Besok aja kita jumpa sekitar jam 10” ujarnya singkat. Red02





Discussion about this post