“Kami Masyarakat Yang Menutup Jalan Bukan Kepala Desa,Sebab Kami Belum Mengetahui Bahwa Jalan Itu Telah Diserahkan Kepada Dinas Pertanian Propinsi”.
Taput – Sejumlah masyarakat Desa Hutaraja Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput melakukan pertemuan untuk meluruskan atas adanya indikasi bahwa Kepala Desa melakukan penutupan jalan atas adanya kegiatan pembangunan dari Dinas Pertanian Propinsi di UPT BI Aneka Tanaman GABE Hutaraja.
“Kami masyarakat yang membuat plang penutupan jalan agar kenderaan mengantar bahan material bangunan tidak dapat melintas,sebab menjaga kualitas jalan yang sudah ada tidak rusak dilintasi kenderaan tersebut” ungkap sejumlah warga yang hadir dalam pertemuan di kantor kepala desa, Selasa (10/9/2019).
“Kita selaku masyarakat memang sangat mendukung pembangunan di Desa kita, maupun itu dari Kabupaten, Propinsi dan dari Pusat, kita sangat mendukung namun sebelumnya ada pemberitahuan kepada kita masyarakat setempat. Kami juga belum mengetahui bahwa jalan tersebut telah di serahkan kepada Dinas Pertanian Propinsi, sehingga kami melakukan penutupan membuat plang, sebagai larangan untuk melintas dan itu bukan sepengetahuan Kepala Desa” ujar masyarakat.
Demikian juga dikatakan oleh pihak rekanan P Tambunan menjelaskan bahwa blokade jalan masuk karena salah paham.
”Ini hanyalah kesalah pahaman dan yang sebenarnya melakukan penutupan adalah masyarakat atas belum diketahui oleh masyarakat bahwa sebelumnya telah di serahkan kepada Dinas Pertania Propinsi dan tanpa sepengetahuan oleh Kepala Desa” jelas Tambunan.
Hadir dalam pertemuan yakni Kepala Desa Hutaraja, pihak rekanan P Tambunan, pihak dari UPT BI Aneka Tanaman GABE Hutaraja, sejumlah masyarakat dan Tokoh Pemuda. Freddy Hutasoit





Discussion about this post